Ketua Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Cibinong Melaporkan Kasus Dugaan Pengadaan Meubeler DPMD ke KPK dan kejagung

Lenteraindonesia.net, Bogor – 14 February 2025 – Adanya dugaan terkait pengadaan mebeleur kepada pemerintahan desa (Pemdes) senilai kurang lebih Rp 33,1 milyar. Dimana, indikasi itu mengarah kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPMD terkait lantaran berdasarkan hasil investigasi dilapangan hingga ke penyedia jasa.

Diduga kuat ada dugaan mark-up besar-besaran pada harga barang furniture (Meubeleur) yang berpotensi merugikan keuangan negara capai miliaran rupiah.

Dalam Press Release terbaru Ketua AMPC ber statement, “Bahwasanya kami telah menseriusi kasus DMPD ini kepada KPK dan kejagung agar tidak main-main jika menyangkut keuangan Negara. Serta harus menjadi pusat perhatian Kejaksaan negeri kabupaten bogor dalam menindak tegas dalam kasus ini. karena disini adanya indikasi yang merugikan APBD dan dugaan Korupsi Untuk segelintir orang”.

Dan lanjutnya, “Patut diduga pula, anggaran pengadaan meubeleur Desa itu jadi ajang KKN berjamaah oleh oknum-oknum pejabat dengan pihak penyedia jasa. Jika dugaan ini benar adanya kami telah memberikan laporan pengaduan kepada KPK dan kejagung dalam kasus ini serta memberikan warning kepada dinas di kabupaten bogor agar tidak menyalahi keuangan negara untuk kepentingan segelintir Pejabat. Dan jika adanya dugaan praktik tindakan korupsi di dalam kasus ini kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk menegakkan undang-undang nomer 20 tahun 2021 tentang tindakan pidana korupsi. Kami menyikapi masalah ini sebagai agent of change untuk kabupaten bersih dari korupsi dan para oligarki”.

Maka Kami aliansi mahasiswa dan pemuda cibinong memberikan warning dan mengambil sikap tegas kepada dinas-dinas yang berani bermain-main di kabupaten bogor ini dalam hal korupsi. Kami akan terus ada dan menghantui kepada orang-orang yang telah merugikan negara.

(Penulis : Prasetya Nugraha)

Editor : Andri Rinandi