Lenteraindonesia.net | BOGOR BARAT — Komunitas Mahasiswa Jasinga menyoroti kondisi gelap gulita di ruas Jalan Nasional Jasinga–Cigelung akibat banyaknya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam sejak beberapa waktu terakhir.
Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat dan pengguna jalan karena minimnya penerangan dinilai membahayakan keselamatan pengendara serta meningkatkan potensi tindak kriminalitas pada malam hari.

PJU Padam Diduga Karena Kendala Pembayaran
Padamnya lampu jalan di jalur vital Bogor Barat itu disebut bukan disebabkan kerusakan teknis, melainkan adanya kendala administratif pembayaran tagihan listrik antara Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan pln.co.id�.
Akibat persoalan tersebut, pasokan listrik untuk PJU di sepanjang ruas Jalan Nasional Leuwiliang hingga Jasinga dihentikan.
Kondisi jalan yang gelap dinilai sangat berbahaya, terlebih ruas tersebut memiliki kontur berkelok dan menjadi jalur utama aktivitas masyarakat di wilayah Bogor Barat.
Selain risiko kecelakaan lalu lintas, warga juga mengkhawatirkan meningkatnya aksi kriminalitas jalanan seperti begal di titik-titik yang minim penerangan.
KMJ Kritik Lambannya Penanganan Pemerintah
Koordinator Komunitas Mahasiswa Jasinga, Hafizhh Izzulhaq mengkritik lambannya penanganan persoalan tersebut.

Menurutnya, keselamatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu hanya karena persoalan administrasi antarinstansi pemerintah.
“Keselamatan nyawa manusia tidak seharusnya digadaikan hanya karena urusan regulasi atau keterlambatan anggaran antar-lembaga negara,” ujar Hafizhh, Rabu (20/05/2026).
Ia mendesak pemerintah segera mengambil langkah diskresi agar penerangan jalan dapat kembali dinyalakan tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
“Urgensi keamanan di lapangan sudah masuk kategori darurat bagi masyarakat Bogor Barat,” tegasnya.
PLN Benarkan Pemutusan PJU
Sebelumnya, Manager PLN ULP Leuwiliang, Riyansyah membenarkan adanya pemutusan aliran listrik PJU di sejumlah ruas jalan nasional wilayah Bogor Barat.

Menurutnya, PJU tersebut merupakan aset BPTJ Kementerian Perhubungan dan pemutusan dilakukan karena adanya tunggakan pembayaran selama sekitar lima bulan.
“Terkait PJU, itu merupakan aset BPTJ, sementara pemutusan dilakukan lantaran adanya kendala pembayaran dari BPTJ dari 5 bulan ini,” ungkap Riyansyah.
Ia menjelaskan, pemutusan listrik terjadi di sejumlah wilayah mulai dari Leuwiliang, Leuwisadeng, Cigudeg, Jasinga hingga Tenjo.
PLN berharap pihak BPTJ segera menyelesaikan persoalan administrasi agar lampu penerangan jalan dapat kembali dioperasikan demi keselamatan masyarakat pengguna jalan.(***)
Penulis: Redaksi
Editor: Adr











