Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Gondrong, Dua Pelaku Curat Diamankan

Lenteraindonesia.net | TANGERANG — Polsek Cipondoh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Perumahan Sumber Mas, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dua pelaku masing-masing berinisial Kiki dan Candra berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat aksi pembobolan rumah milik korban bernama Hilmi.

Kapolsek Cipondoh, Yudha Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan pelaku curanmor oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung pada 14 Mei 2026.

“Dari hasil pengembangan dan koordinasi dengan Polsek Jatiuwung, diketahui para pelaku sebelumnya juga melakukan pencurian rumah kosong di wilayah Cipondoh,” kata Yudha.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis (14/05/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Perumahan Sumber Mas Blok A3, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh.

Korban mengetahui rumahnya dibobol setelah mendapat informasi dari saksi yang melihat kondisi rumah dalam keadaan berantakan.

Saat dilakukan pengecekan, jendela depan rumah ditemukan sudah rusak dan sejumlah barang berharga milik korban hilang.

Selain mencuri CPU dan monitor komputer, pelaku juga sempat mencoba membawa kabur sepeda motor milik korban dengan merusak bagian rumah kunci kendaraan.

Setelah dilakukan interogasi, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian di kawasan Bedeng, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit laptop merek Toshiba yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

“Pelaku Kiki berperan sebagai joki, sementara hasil penjualan CPU dan monitor diakui dijual hanya seharga Rp300 ribu,” ungkap Kapolsek.

Selain laptop, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, tas, serta rekaman CCTV.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, memasang CCTV maupun sistem keamanan tambahan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Jauhari.

Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Metro Tangerang Kota akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kriminalitas demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cipondoh dan kasusnya masih terus dikembangkan. (***)

 

Penulis: Red KJK

Editor: Adr