Lenteraindonesia.net | MUARA ENIM — Kasus pencurian yang menimpa warga Desa Lubai Persada, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, akhirnya resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
Korban, Indra, didampingi istri dan keluarganya, mendatangi Polsek Lubai untuk membuat laporan atas kejadian pencurian yang terjadi pada Rabu dini hari (15/4/2026).
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian jutaan rupiah setelah satu unit sepeda motor dan handphone miliknya raib digasak pelaku.
Saat ditemui di kediamannya, Indra menyampaikan bahwa laporan telah diterima oleh pihak kepolisian melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Setelah melalui pemeriksaan dengan penyidik, laporan saya sudah diterima dengan nomor LP: SP2HP/52/IV/2026/LUBAI,” ujarnya kepada wartawan, Rabu siang (15/4/2026).
Ia berharap pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Lubai dan jajaran unit Reskrim, dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengungkap pelaku pencurian.
“Saya sangat berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Motor itu satu-satunya kendaraan untuk mencari nafkah ke kebun. Saya sangat dirugikan,” ungkap Indra dengan nada sedih.
Kasus ini menambah daftar kejadian pencurian yang terjadi di wilayah Desa Lubai Persada dalam beberapa waktu terakhir, sehingga warga berharap adanya peningkatan pengamanan dari aparat setempat.(***)
Penulis: N Siregar
Editor: Adr











