Lenteraindonesia.net | Kabupaten Tangerang — Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tangerang dikeluhkan sejumlah warga Kecamatan Sepatan. Mereka mengaku proses pengurusan akta kematian yang diajukan sejak beberapa tahun lalu hingga kini belum juga selesai.
Salah satu warga Sepatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sejak awal pengajuan. Bahkan, berkas disebut sudah diserahkan kepada salah satu oknum pegawai yang menjanjikan proses penerbitan akta kematian akan segera diproses.

“Sudah bertahun-tahun kami menunggu. Setiap kali ditanyakan, jawabannya masih diproses, tapi tidak pernah ada kejelasan,” ujarnya, Rabu (11/02/2026).
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Menurutnya, keterlambatan penerbitan akta kematian sangat merugikan karena dokumen tersebut dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan warisan, perubahan data kependudukan, dan persyaratan dokumen lainnya.
Warga juga mengaku terdapat pengeluaran biaya tambahan di luar ketentuan resmi selama proses pengurusan berlangsung. Mereka berharap ada penjelasan terbuka jika memang proses tidak dapat diselesaikan.
“Kalau memang tidak bisa diproses, seharusnya dijelaskan dari awal. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” kata warga lainnya.
Atas permasalahan tersebut, warga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pihak Dukcapil segera menindaklanjuti laporan serta melakukan evaluasi pelayanan. Mereka juga mendorong agar dugaan praktik pungutan liar oleh oknum pegawai dapat ditelusuri secara transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dukcapil Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Red/ Bom²)
Editor: Adr











