Lenteraindonesia.net I Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap hari Jumat sebagai langkah strategis menghadapi krisis energi global. Kebijakan WFH ASN ini diharapkan mampu menekan konsumsi energi sekaligus menjaga produktivitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyebut bahwa kebijakan ini menjadi atensi bagi pemerintah pusat untuk seluruh daerah, dalam rangka melakukan penghematan energi.
“Kami ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal, namun juga mampu berkontribusi dalam penghematan energi secara nyata, Kebijakan WFH ASN Pemkab Bogor ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026, ” ujar Rudy Susmanto, Senin 30 Maret 2026.
Melalui aturan ini, ASN di lingkungan Pemkab Bogor dapat bekerja dari rumah setiap hari Jumat, sementara pada hari kerja diluar itu pekerjaan tetap dilakukan di kantor alias Work From Office (WFO).
Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Bogor juga menerapkan sejumlah langkah efisiensi energi di lingkungan perkantoran, di antaranya penggunaan peralatan listrik hemat energi, mematikan lampu yang tidak digunakan, memaksimalkan pencahayaan alami di ruang kerja, hingga penghematan penggunaan air dan alat tulis kantor.
Pengaturan suhu pendingin ruangan juga menjadi perhatian. Seluruh kantor di lingkungan Pemkab Bogor diminta mengatur suhu AC minimal 24 derajat celcius sebagai bagian dari upaya menekan konsumsi listrik.
“WFH bukan berarti menurunkan disiplin. ASN justru harus lebih profesional, bertanggung jawab, dan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Pemkab Bogor juga mendorong perubahan pola mobilitas ASN agar lebih ramah lingkungan dan efisien dalam penggunaan bahan bakar. Pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama atau sistem carpooling. Sementara pada hari Rabu, ASN diminta tidak menggunakan mobil pribadi maupun kendaraan dinas. (Igon)
Editor : Adr











