Lenteraindonesia.net, Tarutung – Kejadian yang menimpa seorang yang mengaku wartawan yang saat melakukan tugasnya di luat Pahae, tepat di pintu masuk PT. Nusantara Hidro Utama Kab. Tapanuli Utara Sumatera Utara, jadi perhatian berbagai Elemen Masyarakat di Tapanuli Utara.
Salah seorang Pengamat Hukum di Tapanuli Utara, Arfan Saragih, SH, mengatakan pada ciutan Facebooknya (Kamis), 7 September
Meminta Kepada Bapak Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi SIK, Untuk Menindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat Tentang Dugaan Tindak Pidana yang Mengganggu Tugas Wartawan, dimana dalam hal ini, salah seorang wartawan dari Media Tabloid Polmas Poldasu.
Laporan Pengaduan Masyarakat Ini Sangat Penting Di Tindaklanjuti Demi Tegak nya Hukum Dan Terungkap nya Kebenaran.
Pelaku Sampai Saat Ini Masih Bebas Berkeliaran Tanpa Pernah Diperiksa Oleh Penyidik Kepolisian.
Lanjut Arfan Saragih SH,
Kapolres Taput Harus Usut Temuan ini,
Musran Pasaribu Wartawan Tabloid Polmas Poldasu Melihat Ada Sebuah Mobil Tronton Bermuatan Batu Yang Hendak Keluar Dari Dalam Lokasi PLTM PT. Nusantara Hidro Utama, dan Selanjutnya Merekam Mobil Tronton Bermuatan Batu Yang Diduga Tanpa IjinTersebut, keluar dari lokasi perusahaan tersebut, dimana Lokasinya di Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara Sumatera Utara.
Kesaksian Dari Musran Pasaribu Wartawan Tabloid Polmas Poldasu, 20-08-2023, Pukul 21.10 lewat WhatsApp
Saat ini Musran Pasaribu (wartawan) ditetapkan sebagai tersangka dan tahanan Polres Tapanuli Utara.
Ketika Hal ini, dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp nya, Arfan Saragih, SH mengatakan, ” silahkan di kutip untuk bahan pemberitaan, imbuhnya kepada Jurnalis Media Lenteraindonesia.net (Kamis), 7 September 2023.
Terkait dengan Laporan pengaduan Joice Sianturi Kabiro Tapanuli Utara Media Tabloid Polmas Poldasu, yang suda dilaporkan pada bulan Agustus 2023 lalu, yang ditujukan kepada Kapolres Tapanuli Utara, Peri Hal, tentang : Dugaan mengganggu Tugas Wartawan, a.n. Musran Pasaribu ( Tabloid Polmas Poldasu ) di wilayah Pahae Julu Kab. Tapanuli Utara.
Dalam laporannya, Joice Sianturi memberitahukan, dan menerangkan Kronologi Kejadian yang di alami oleh Musran Pasaribu saat melakukan tugas jurnalistik.
Terkait dengan hal tersebut, Jurnalis Media Lenteraindonesia.net mencoba mengkonfirmasi Kapolres Tapanuli Utara AKBP. Johanson Sianturi SIK, SH, melalui Humas Ipda B Gultom, SH mengatakan, ” Terimakasih Pak
Perkembangan laporan ini,
Sat Reskrim polres Taput sudah mengirimkan Undangan kepada Pelapor dan direncanakan besok pelapor akan di minta keterangan.( Jumat, 8 September 2023) hari ini.(edy)











