Lansia Tewas Tertabrak Kereta di Cijeungjing, Polsek Ciamis Sigap Lakukan Penanganan

Lenteraindonesia.net | Ciamis – Anggota Polsek Cijeungjing, Polres Ciamis, dengan sigap mendatangi lokasi kejadian kecelakaan kereta api yang menewaskan seorang warga lanjut usia di Dusun Cikawung, Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Cijeungjing, AKP Jajang Sahidin, S.H., petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban diketahui bernama Ami (82), warga setempat.

Kapolsek sedang melakukan olah tempat kejadian perkara, (Doc.Foto: Red/Adr/Lenteraindonesia)

Berdasarkan keterangan saksi bernama Mimin, korban ditemukan tergeletak di dekat rel kereta. Sebelumnya, saksi melihat kerudung korban berada di atas lintasan. Dugaan sementara, korban yang telah lanjut usia dan mengalami kepikunan tidak menyadari datangnya kereta yang melintas.

Pihak kepolisian langsung mencatat identitas korban dan para saksi, serta berkoordinasi dengan tim Identifikasi Polres Ciamis. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Olah TKP dilakukan oleh pihak Kepolisian, (Doc.Foto: Adr/red/lenteraindonesia)

Dalam proses penanganan, pihak keluarga korban melalui anaknya, Neson, menyatakan penolakan terhadap proses otopsi. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan melakukan tuntutan hukum. Surat pernyataan tersebut disahkan oleh Kepala Desa Bojongmengger, Eman Sulaeman, lengkap dengan cap dan tanda tangan resmi.

Respons cepat dan profesional dari jajaran Polsek Cijeungjing menjadi wujud nyata komitmen Polres Ciamis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk saat menghadapi musibah. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. (Red)

Sumber: Harkamtibmas Ciamis Polda Jabar

Editor : Adr