Perintah Pj Gubernur Jabar, Asmawa Tosepu Langsung Buka Kantung Parkir Truk Angkutan Tambang 

Lenteraindonesia.net, PARUNGPANJANG – Perintah langsung dari Pj Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor langsung merealisasikan area kantung parkir untuk angkutan tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor.

Pembangunan kantung parkir ini dilahan yang seluas 2,8 hektare dari 4 hektare menampung truk angkutan tambang sebanyak 450 kendaraan.

“Alhamdulilah hari ini serta ikhtiar bersama dan perintah langsung PJ Gubernur Jawa Barat, pada saat pelantikan PJ Bupati Bogor, 30 Desember 2023 lalu,”kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Ia menuturkan, ia ditugaskan untuk menyelesaikan secepatnya permasalahan angkutan khusus tambang di Parungpanjang. Salah satunya solusi jangka pendek adalah membuat kantung parkir untuk angkutan khusus tambang.

“Pada saat jam-jam yang dilarang saat melintas. Sehingga truk-truk tersebut bisa parkir dikantung parkir,”beber Asamawa saat membuka kantung parkir di Desa Ciomas Kecamatan Tenjo, Jum’at 17 Mei 2024.

Ia menuturkan, hari ini, pas Tanggal 17 Mei 2024, sudah bisa dioperasikan yang seluas kurang lebih 2,8 haktare. Untuk 4 hektare itu sudah siap digunakan dari 10 hektare yang diperintahkan ke pihak perhutani.

“Kantung parkir ini bisa menampung 450 truk agkutan tambang dilahan 2,8 hektare. 1,5 sedang dalam pekerjaan ini baru tahap pertama,”paparnya Asmawa Tosepu

Lebih lanjut menurutnya, pembangunan ini terus bertahap, soal pembangunan kantung parkir ini di suport langsung oleh BJB dalam bentuk CSR tahun 2023. Sehingga pembiayaan kantung parkir ini tidak menggunakan dari APBD Kabupaten Bogor.

“Termasuk ada juga bantuan dari para pengusaha tambang maupun dari angkutan tambang lainnya, ada juga bantuan dari peralatan dan lainnya,”terang Asmawa.

Kedepannya dengan hadirnya komitmen yang sama, rapat bersama saat itu bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor agar bisa melaksanakan Perbub 56. Terkait jadwal lintasan jalur angkutan tambang di akses Parungpanjang

“Jadi harus menyiapkan terlebih dahulu kantung parkir, dan kantung parkir ini sudah siap digunakan bagi angkutan tambang, bahkan gratis,”bebernya

Asmawa Tosepu menambahkan, hari ini Perbup 56 ini sudah berlaku, dan lengkap serta secara meneluruh. Hal itu sebagian yang isi maupun yang kosongan sesuai jam yang ada di Perbup 56 ini.

“Perbup sudah berlaku bagi angkutan khusus tambang. Karena sudah tersedianya kantung parkir di Desa Ciomas,”ungkapnya. ( Iskandar )