Peroleh No Urut 3, Calon Undang Kuswara Siap Tarung Di Pilkades Desa Bojong Kemang Bogor

Lenteraindonesia.net, Bogor – Hasil rapat penentuan Nomor urut Pilkades Desa Bojong yang diselenggerakan oleh Panitia Pemilihan Desa Bojong Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, menetapkan Calon Undang Kuswara Memperoleh Nomor urut 3 dari 4 Calon yang akan bertarung pada Pilkades Desa Bojong pada 12 maret 2023 mendatang.

Penentuan Nomor urut untuk 4 Calon pada Pilkades Desa Bojong Kemang Bogor diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Pilkades bertempat di SDN Bojong 4 yang dikuti oleh 4 Calon dengan visi dan misi berbeda ( 3/3/23 ).

Calon dengan Nomor urut 3 Undang Kuswara, yang merupakan mantan Kepala Urusan Perencanaan ( KAUR ) Desa Bojong menjelaskan dengan Visi dan Misi yang sudah terprogram siap membawa Desa Bojong kearah yang lebih baik apa bila terpilih nanti,  siap membangun Desa dengan slogan niat tulus dan langkah pasti bersama untuk membangun Desa Bojong yang lebih baik.“ asas kebersamaan dan peduli sesama dengan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan desa menjadi tolak ukur kerja tim “ ujar Calon nomor urut 3 ini.

Undang juga menjelaskan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) yang tersebar di 14 Rukun Warga dan 48 Rukun Tetangga, Tim Pemenangan siap bekerja dengan baik dan maksimal.

Pilkades adalah pesta Demokrasi yang harus menjungjung tinggi nilai kejujuran, sesuai dengan hak dan kewajiban yang sudah terverifikasi oleh Panitia Pemilihan bahwa didalam penyelenggaraan Pemilihan  Kepala Desa sistem yang digunakan haruslah Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia.

Pemilihan Kepala Desa harus diselenggarakan secara langsung dan dijalankan secara umum dengan kebebasan memilih serta memenuhi unsur rahasia kepada pemilih untuk menentukan pilihanya.

 

RED