Polda Sumsel Perkuat Penanganan Darurat Pascakebakaran Rumah Warga di OKU, Polisi Imbau Waspada Korsleting Listrik

Lenteraindonesia.net | OGAN KOMERING ULU – Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bergerak cepat melakukan penanganan pascakebakaran yang menghanguskan satu unit rumah panggung milik warga di Dusun III, Desa Simpang Empat, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Respons cepat aparat kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat berhasil mencegah kobaran api meluas ke permukiman warga lainnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Korban diketahui bernama Edi Sahrial bin Sudirman (alm), 46 tahun, seorang petani. Saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong karena korban sedang mengantarkan air galon isi ulang ke desa tetangga, sementara anaknya yang masih berstatus pelajar SMA juga sedang berada di luar rumah.

Berdasarkan keterangan saksi, Septa Pratama, api pertama kali terlihat muncul dari bagian tengah atas plafon rumah sebelum dengan cepat membesar. Material bangunan yang didominasi kayu membuat kobaran api dengan mudah menghanguskan seluruh bagian rumah.

 

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar langsung berupaya memadamkan api secara swadaya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 18.00 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Lengkiti tiba di lokasi, disusul satu unit mobil damkar dari Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Bersama personel Polres OKU dan masyarakat, petugas berjibaku memadamkan api hingga berhasil dikendalikan sekitar pukul 19.20 WIB.

Selain menghanguskan rumah milik korban, api juga sempat merusak sebagian atap belakang rumah warga yang berada di sekitar lokasi. Berkat penanganan cepat dan koordinasi seluruh unsur di lapangan, kobaran api berhasil dilokalisasi sehingga tidak menjalar ke bangunan lainnya.

 

Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K. mengatakan, personel Polres OKU langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan area, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab kebakaran.

“Dugaan sementara kebakaran berasal dari korsleting instalasi listrik. Kami mengimbau masyarakat agar secara berkala memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya musibah serupa. Keselamatan keluarga harus menjadi prioritas bersama,” ujar AKBP Helmy Tamaela.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespons setiap laporan kedaruratan masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik, termasuk dalam penanganan bencana maupun situasi darurat. Kecepatan respons dan sinergi seluruh pihak menjadi kunci untuk meminimalkan risiko serta dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.

Polda Sumatera Selatan juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman, tidak menggunakan sambungan listrik yang tidak sesuai standar, serta segera melaporkan setiap keadaan darurat maupun potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan di lingkungan tempat tinggal, khususnya selama penggunaan instalasi listrik yang berpotensi menimbulkan risiko kebakaran apabila tidak dirawat secara berkala.(***)

 

Penulis: N. Siregar

Editor: Adr