Lenteraindonesia.net, Bogor – Wartawan media online Kabardaerah.com, (IN) resmi melaporkan oknum Kades Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur berinisial (OT) ke Polres Bogor atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Didampingi Pemimpin Redaksi Kabardaerah.com,Yudhiyantho P.S, S.H., dan sejumlah rekan media, (IN) mendatangi Polres Bogor pada hari Sabtu (15/2/25) pukul 21.00 WIB untuk membuat Laporan Polisi (LP).
Kepada rekan media (IN) mengatakan, untuk laporan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya sudah diterima oleh Unit PPA Polres Bogor.
“Alhamdulillah, laporan kami hari ini sudah diterima polisi di bagian Unit PPA, dengan nomor LP STTLP/B/280/II/2025/SPKT/RES/BGR/POLDA JBR, selanjutnya saya dan pihak menagement Kabardaerah.com beserta kuasa hukum menunggu proses berjalan,” terang (IN).
Dirinya berharap tidak ada lagi tindakan atau perbuatan maupun ucapan pelecehan seksual yang dialami wartawan atau jurnalis perempuan di mana bertugas.
Hal yang sama juga disampaikan Pemred Kabardaerah.com, Yudhiyantho P.S, S.H. Selaku Pemimpin Media dirinya sangat geram atas perbuatan yang dilakukan oknum Kades tersebut.
“Wartawan dalam menjalankan tugasnya sudah jelas dilindungi UU Pers No.14 Tahun 1999. Tolong hargai profesi kami, jangan dilecehkan apalagi sampai ada pelecehan seksual, terlebih harkat dan martabat sebagai perempuan dan Ibu dari anak-anaknya dilecehkan, ” ucap Yudhi dengan tegas.
Sebelumnya, kata Yudhi, sudah ada upaya mediasi yang dilakukan pihak Muspika Sukamakmur dan anggota dewan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor untuk duduk bersama menyelesaikan kasus tersebut.
“Pihak Muspika dan pak dewan dari Komisi I sudah melakukan upaya mediasi dengan mempertemukan pihak kita dengan Kades (OT) pada hari Sabtu, 15 Februari, awal kesepakatan pertemuan diadakan di Polsek atau kantor kecamatan. Namun dari pihak Polsek dipindahkan ke rumah pak Anshori (red-anggota komisi I),” lanjutnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri Camat Sukamakmur, Kapolsek, Ketua APDESI Sukamakmur ini kata Yudhi sempat ricuh. Kericuhan berawal seorang warga yang diketahui anak dari Kades (OT) yang hadir dalam pertemuan tersebut. Yang bersangkutan tidak terima atas pertanyaan salah awak media yang menanyakan perihal maksud dari pemberian amplop hingga mengenai alat kelamin (IN) oleh orang tuanya.
Lebih detil Yudhi menceritakan, hal ini memicu kemarahan warga yang sudah ramai berkumpul di depan rumah yang diduga massa dari Kades (OT). Anshori selaku tuan rumah bersama Camat dan Kapolsek berusaha menenangkan warga. Sempat terdengar ucapan bernada ancaman, kata Yudhi, yang dilontarkan warga di luar rumah kepada awak media.
Di saat suasana masih memanas, Kades OT yang berjalan ke arah pintu keluar rumah tiba-tiba pingsan. Hal ini semakin membuat amarah warga naik. Guna menghindari dari amukan warga, Kapolsek Sukamakmur meminta para awak media yang sebagian berada diluar utuk masuk dalam rumah.
Terkait kesepakat damai yang sudah dibuat menurut Yudhi bisa batal demi hukum. Alasan pertama, perjanjian damai kedua belah pihak ini bukan di tanda tangani antara Kades (OT) dengan (IN), tapi oleh anaknya (OT). Kedua, perjanjian ini dibawah unsur tekanan dan intimidasi, sehingga (IN) besedia berdamai demi keselamatan jiwanya dan rekan-rekan media yang hadir.
“Berdasakan itu, saudari (IN) secara resmi melaporkan saudara (OT) atas dugaan pelecehan seksual kepada yang berwajib.” pungkas Yudi. ( Red )











