Polres Ciamis Amankan 38 Orang Provokator Ricuh Aksi Solidaritas Ojol di Gedung DPRD

Lenteraindonesia.net | CIAMIS – Polres Ciamis menindak tegas para provokator yang membuat kericuhan dalam aksi solidaritas ojek online (ojol) di Gedung DPRD Ciamis, Sabtu (30/8/2025). Sebanyak 38 orang yang diduga sebagai provokator diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu aparat menjaga situasi tetap kondusif.

“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada warga Ciamis yang bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, sebagian besar pelaku bukan warga asli Ciamis. “Rata-rata berasal dari Pangandaran, Banjar, dan Tasikmalaya. Jadi jangan coba-coba bikin kacau Ciamis,” tegasnya.

Ia memastikan semua pelaku perusakan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Barang bukti berupa foto dan video telah dikumpulkan untuk memperkuat proses hukum.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., (Doc.Foto: Adr/red/lenteraindonesia)

“Kami tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku perusakan fasilitas negara, termasuk yang menyebabkan tujuh personel Polres Ciamis terluka,” tambahnya.

Meski sempat terjadi kericuhan, situasi kota kini berangsur kondusif berkat sinergi aparat dan warga.

Kapolres juga menyoroti adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi tersebut. Ia mengaku prihatin melihat remaja berusia 15–16 tahun yang hanya ikut-ikutan namun berakhir menjadi korban atau bahkan pelaku perusakan.

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan melanggar hukum,” katanya.

Sebagai langkah preventif, Polres Ciamis akan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk membuat pernyataan resmi.

“Sekali lagi, mari kita bersinergi menjaga Ciamis dari kelompok anarkis yang ingin membuat kerusuhan,” pungkasnya. (Red/ Agus Suryana)

Editor: Adr