Polres Ciamis Amankan Audiensi APMMSC di DPRD, Bahas Supremasi Hukum dan Pencegahan Pelecehan Seksual

Lenteraindonesia.net | CIAMIS – Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan audiensi Aliansi Peduli Moral dan Mental Sehat Ciamis (APMMSC) dengan wakil rakyat Kabupaten Ciamis di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis, Jalan Ir. H. Juanda, Selasa (26/8/2025).

Pengamanan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Ciamis, mulai dari Samapta, Intelkam, Lalu Lintas, Binmas, Reskrim, Narkoba, hingga Seksi Propam. Mereka disiagakan di pintu masuk aula, gerbang gedung DPRD, hingga area lalu lintas sekitar lokasi.

Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Aep Saepudin, S.H., M.M., menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada peserta audiensi, anggota DPRD, serta masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah audiensi berlangsung aman dan tertib. Aspirasi masyarakat yang terwakili oleh APMMSC tersampaikan dengan baik, dan massa meninggalkan lokasi dengan tertib,” ujarnya.

Kompol Aep juga mengapresiasi sikap peserta audiensi yang menyampaikan pendapat dengan tertib. Menurutnya, kebebasan berpendapat tidak dilarang selama disampaikan dengan cara baik dan membangun.

Tuntutan APMMSC

Dalam audiensi tersebut, APMMSC menyampaikan beberapa poin tuntutan, di antaranya:

1. Menegakkan supremasi hukum terkait maraknya kasus pelecehan seksual di Kabupaten Ciamis.

2. Pemberantasan praktik pelecehan seksual terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan dan keluarga.

3. Meminta Komisi D DPRD mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas.

4. Menyampaikan keprihatinan atas keberadaan grup LGBT yang tersebar di media sosial, terutama di wilayah Ciamis–Tasikmalaya.

5. Mendesak dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang parenting sebagai payung hukum pencegahan pelecehan seksual secara terstruktur.

Pihak Komisi D DPRD Ciamis menyatakan, usulan dari APMMSC akan diteruskan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk ditindaklanjuti. Selain itu, perlu keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya dalam pemberian konseling kepada korban pelecehan seksual.

Kompol Aep menambahkan, kehadiran Polri dalam pengamanan ini adalah bagian dari tugas pokok dan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Semoga ini menjadikan Polri semakin dicintai masyarakat dan kehadirannya memberikan kebermanfaatan nyata bagi warga Ciamis,” pungkasnya. (Red)

Editor: Adr