Lenteraindonesia.net | CIAMIS – Polres Ciamis Polda Jawa Barat secara serentak melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar di berbagai sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, perundungan (bullying), serta antisipasi bahaya geng motor di lingkungan pendidikan.
Kegiatan ini melibatkan seluruh personel satuan fungsi dan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Ciamis. Salah satunya dilaksanakan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Ciamis di SMK Negeri 1 Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Senin (3/11/2025).

Kasat Binmas Polres Ciamis Polda Jabar AKP Rahmat Komara, S.H., M.H. turun langsung memberikan pembinaan kepada para siswa dan siswi di lapangan upacara sekolah tersebut.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Rahmat Komara, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar dan tenaga pendidik dalam mencegah kekerasan, perundungan, serta kenakalan remaja.
“Kami memberikan bimbingan agar para guru dan siswa memiliki bekal dalam mencegah kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah,” ujar AKP Rahmat Komara.

Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas, jenis pelanggaran beserta sanksinya, serta faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Para pelajar diimbau untuk tidak bergabung dalam geng motor karena dapat menjerumuskan ke dalam tindakan kriminal, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.
“Kapolda Jabar telah mengeluarkan maklumat tentang pemberantasan geng motor dan premanisme. Kami hadir ke sekolah untuk memberikan edukasi sekaligus membentengi para siswa agar tidak terlibat dalam geng motor,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Satuan Binmas juga memberikan penyuluhan terkait dampak penggunaan gadget, serta bahaya Judi Online (JUDOL) yang marak di kalangan masyarakat, termasuk pelajar.

AKP Rahmat Komara turut menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat tentang Jam Malam bagi Pelajar, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan mengefektifkan waktu belajar dan istirahat serta mencegah kenakalan remaja di malam hari.
Kasat Binmas Polres Ciamis menegaskan, kegiatan penyuluhan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari kekerasan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mencegah perundungan, kekerasan, serta pelecehan seksual terhadap anak. Para pelajar diharapkan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, taat aturan, berakhlak, dan memiliki kesadaran hukum,” pungkasnya. (Red/ A. Suryana)
Editor: Adr











