Polres Muara Enim Ungkap Pencurian 163 Rolling Door Pasar Inpres, 6 Pelaku Diamankan

Lenteraindonesia.net | MUARA ENIM — Polres Muara Enim mengungkap kasus pencurian besar-besaran aset Pasar Inpres Muara Enim berupa 163 rolling door dan 24 pintu aluminium toilet.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Muara Enim pada Selasa (28/4/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim, Hendri Syaputra.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pencurian dilakukan secara bertahap oleh para pelaku yang memanfaatkan kondisi pasar.

“Kasus pencurian ini dilakukan secara bertahap. Saat ini lima pelaku utama dan satu penadah telah kami amankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Edison yang menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

 

“Saya merasa bangga dan puas atas kinerja Polres Muara Enim yang berhasil mengungkap kasus ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim M. Andrian menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari merusak fasilitas, mengangkut barang, hingga menjual hasil curian.

Diketahui, para pelaku sempat tinggal sementara di area pasar tanpa izin untuk mempermudah aksi mereka. Barang hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial M. FR (27) dengan harga sekitar Rp20.000 per kilogram.

Polisi berhasil mengamankan lima pelaku berinisial RS (30), HA (25), YA (25), EW (25), dan IA (25), serta satu penadah. Sementara dua pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lain yang masih buron serta memastikan keamanan aset milik pemerintah dan masyarakat tetap terjaga. (***)

 

Penulis: N. Siregar

Editor: Adr