Lenteraindonesia.net | Bogor — Guna mempererat sinergitas antara TNI dan Polri serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu Saepul M., bersama Babinsa Sertu Imam Dasuki, melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Anyar, RT 02/ RW 03, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (23/07/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari pelayanan preemtif kepolisian melalui pendekatan persuasif dan dialogis. Dalam kunjungan tersebut, aparat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi kepada warga, khususnya mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan lingkungan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tujuannya untuk membangun kedekatan dan menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan bersama.

“Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kami juga mengimbau warga agar tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila terjadi permasalahan kamtibmas,” ujar Kompol Eddy.
Sambang warga juga menjadi sarana komunikasi efektif antara aparat keamanan dan masyarakat. Melalui keterlibatan langsung, potensi konflik sosial bisa dideteksi lebih awal, sehingga dapat dicegah sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Secara terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyebutkan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari strategi preventif dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Menurutnya, pendekatan humanis menjadi kunci agar polisi bisa menyerap aspirasi dan informasi langsung dari masyarakat.

“Sesuai arahan Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat memungkinkan setiap persoalan segera ditindaklanjuti. Pendekatan ini efektif untuk mencari solusi cepat dan mencegah gangguan kamtibmas skala besar,” jelas Ipda Yulista.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan maupun tindakan kriminal, termasuk dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum. Praktik tersebut, kata dia, berpotensi masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tegasnya.(red)
Editor: Adr











