Polsek Karawaci Rutin Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan Jalanan hingga Premanisme

Lenteraindonesia.net | TANGERANG – Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota terus meningkatkan patroli malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Patroli rutin tersebut dilakukan bersama unsur Trantib dan Pokdarkamtibmas dengan menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman warga, hingga titik-titik yang dianggap rawan tindak kriminalitas.

Kapolsek Karawaci Kompol Kresna Ajie Perkasa mengatakan, kegiatan patroli difokuskan pada pencegahan tindak pidana C3 yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, hingga aksi premanisme.

“Kegiatan patroli kita difokuskan pada pencegahan tindak pidana C3, penyalahgunaan narkoba, serta aksi premanisme dengan melakukan razia stasioner di berbagai titik wilayah,” ujar Kompol Kresna, Minggu (24/5/2026).

Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di malam hari guna menghindari potensi menjadi korban kejahatan.

Menurut Kresna, patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta meningkatkan rasa aman masyarakat.

“Ini adalah upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami mengajak masyarakat ikut aktif menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan patroli tersebut juga sejalan dengan arahan Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Tangerang Kota dalam meningkatkan pengamanan wilayah dari gangguan kejahatan jalanan.

Kompol Kresna mengungkapkan, selama pelaksanaan patroli malam, pihaknya tidak menemukan adanya aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas yang menonjol.

“Alhamdulillah situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karawaci aman terkendali. Semua ini juga berkat kerja sama masyarakat dalam menjaga lingkungan,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan maupun aksi premanisme yang meresahkan masyarakat sesuai hukum yang berlaku.

“Komitmen kami kepada masyarakat dalam menjaga kamtibmas, siapapun yang melakukan aksi kejahatan atau premanisme akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polsek Karawaci juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan tindakan kriminal melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.(***)

 

Penulis Red/ KJK

Editor: Adr