Lenteraindonesia.net | BOGOR — PT Prima Mustika Candra memberikan penjelasan resmi terkait kegiatan pembongkaran bangunan dan penertiban lahan di wilayah Tamansari, Kabupaten Bogor. Pada Rabu, (13/05/26).
Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan telah berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sah serta melalui proses mediasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perwakilan manajemen PT PMC, Ruben, menyampaikan bahwa langkah penertiban tersebut bukan tindakan sepihak, melainkan pelaksanaan hak kepemilikan perusahaan yang memiliki dasar hukum resmi.
“Seluruh langkah yang dilakukan berlandaskan dokumen kepemilikan yang sah dan diakui negara,” ujarnya.
Menurut Ruben, sebelum dilakukan pembongkaran dan penertiban, perusahaan telah berupaya melakukan pendekatan persuasif melalui mediasi dengan pihak yang menempati lahan.
Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, proses tersebut disebut belum menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak.
PT PMC menegaskan bahwa proses penertiban dilakukan untuk mengembalikan penguasaan lahan sesuai status hukum yang dimiliki perusahaan.

“Tindakan ini dimaksudkan agar penguasaan lahan kembali sesuai dokumen resmi serta menertibkan bangunan yang berdiri tanpa hak atau izin di atas tanah perusahaan,” jelas pihak manajemen.
Pihak perusahaan juga berharap penjelasan resmi tersebut dapat meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat terkait aktivitas pembongkaran di kawasan Tamansari.
Selain itu, perusahaan mengajak seluruh pihak untuk menghormati aturan hukum serta kepemilikan aset yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ke depan, lahan tersebut disebut akan dikembangkan sesuai peruntukan dan izin usaha yang telah dimiliki perusahaan.
“Pengembangan dilakukan sesuai rencana usaha dan perizinan yang telah disusun demi kepentingan umum maupun pengembangan kawasan,” ungkap Yongki, staf PT PMC.
Kegiatan penyampaian klarifikasi tersebut berlangsung di kawasan Cafe Tepi Langit, Desa Tamansari, Kabupaten Bogor dan dihadiri sejumlah awak media lokal.
Acara berlangsung dalam suasana kondusif dengan agenda pemaparan terkait status lahan dan proses penertiban yang dilakukan perusahaan. (***)
Penulis: Bais/Isk
Editor: Adr











