Lenteraindonesia.net | Bandung – Penantian panjang selama delapan tahun akhirnya berakhir bahagia bagi warga RW 11 Rumah Deret Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Sebanyak 120 Kepala Keluarga kini resmi memiliki dokumen administrasi kependudukan yang sah.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, pemerintah menyerahkan 154 Kartu Keluarga (KK), 331 KTP Elektronik (KTP-el), dan 7 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada warga yang selama bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian administratif.
Acara penyerahan dokumen digelar di lingkungan Rumah Deret Tamansari, Kamis (9/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Kepala Disdukcapil Tatang Muchtar, anggota DPRD Kota Bandung Komisi III Nina Fitriadi Sutadi, serta jajaran kecamatan dan kelurahan.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan rasa syukur dan bahagia atas tuntasnya persoalan administrasi yang selama ini membayangi warga. Ia menjelaskan bahwa salah satu langkah kunci yang berhasil diwujudkan adalah perubahan nama kawasan, dari sebelumnya “Apartemen Tamansari” menjadi “Rumah Deret Tamansari”.
“Dengan nama baru ini, warga akhirnya punya alamat dan domisili yang sah. Mereka bisa terdaftar secara resmi, dapat bantuan sosial, dan anak-anak bisa sekolah gratis. Ini bukti negara hadir,” ujar Erwin, disambut tepuk tangan warga.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, menyebutkan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan bersifat gratis alias tanpa pungutan biaya apa pun.
“Kalau ada yang memungut, laporkan saja ke lurah, camat, atau langsung ke Pak Wakil Wali Kota. Kita akan tindak,” tegasnya.
Untuk mempercepat proses layanan, pihaknya juga akan menurunkan Mobil Pelayanan Keliling (Mepeling) ke kawasan Tamansari secara rutin. Bahkan, pelayanan bisa dilakukan setiap hari jika diperlukan.
Erwin juga menyinggung berbagai persoalan lain di kawasan Rumah Deret Tamansari, seperti perbaikan fasilitas hunian, akses air bersih, dan pembangunan balai RW. Semua itu kini tengah ditindaklanjuti bersama dinas-dinas terkait.
Tak hanya itu, ia pun mengajak warga untuk menjadikan Rumah Deret Tamansari sebagai contoh kawasan bebas sampah di Kota Bandung. Pemerintah siap mengucurkan dana Rp200 juta lewat program Prakarsa Warga jika komitmen itu benar-benar terwujud.
“Kalau ada kendala, jangan sungkan lapor ke saya. Kalau lewat jalur dinas lama, atau ke camat belum selesai, langsung saja telepon saya. Yang penting, persoalan warga harus cepat beres,” ujarnya mantap.
Dengan penyerahan 492 dokumen kependudukan ini, warga RW 11 Rumah Deret Tamansari kini bisa kembali mengakses berbagai layanan publik dengan tenang. Momentum ini menjadi simbol kuat bahwa kehadiran negara bukan sekadar janji, tapi nyata dan berdampak langsung.
“Hari ini bukan cuma soal dokumen, tapi soal keadilan dan kepastian bagi warga. Alhamdulillah, semuanya kini sudah jelas,” tutup Erwin. (Red)
Editor: Adr











