PT Bukit Asam Raih Juara 1 ARA 2024 untuk Kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan

Lenteraindonesia.net | Jakarta,— PT Bukit Asam Tbk (PTBA) kembali mengukir prestasi dengan meraih Juara 1 kategori Perusahaan Go Publik Non Keuangan pada ajang Annual Report Award (ARA) 2024. Penghargaan bergengsi tersebut diberikan dalam acara yang berlangsung di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (8/12/2025).

Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut.

“Penghargaan ARA 2024 merupakan wujud pengakuan atas upaya kami untuk memastikan laporan tahunan PTBA disusun secara informatif, transparan, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ujarnya.

Eko menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi dorongan bagi PTBA untuk terus meningkatkan kualitas penerapan tata kelola perusahaan.

“Dengan tata kelola yang solid, PTBA dapat terus menghadirkan energi tanpa henti dan berkontribusi mewujudkan Indonesia maju dan berkelanjutan,” tambahnya.

ARA 2024 merupakan hasil kerja sama Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) dengan sejumlah lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengatur BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Pajak, Bursa Efek Indonesia, serta Ikatan Akuntan Indonesia.

Dengan tema “Leading with Integrity, Transparency, and Accountability: The Path to a Sustainable Future”, ajang ini menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi keberlanjutan perusahaan.

Ketua Panitia Pelaksana ARA 2024, Sidharta Utama, menjelaskan bahwa ARA bertujuan mendorong peningkatan penerapan prinsip tata kelola perusahaan melalui transparansi laporan tahunan dan laporan keberlanjutan.

Menurutnya, laporan tahunan kini memiliki fungsi strategis.

“Laporan tahunan bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi referensi bagi investor dan pemangku kepentingan dalam menilai pelaksanaan tata kelola dan keberlanjutan perusahaan secara menyeluruh,” jelasnya (N Siregar)

 

Editor: Adr