Suami Bela Istri dari Jambret Bersenjata, Warga Sleman Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Lenteraindonesia.net | SLEMAN – Kasus hukum yang menimpa seorang warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyita perhatian publik. Seorang suami bernama Hogi Minaya kini berstatus tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara, usai berupaya melindungi istrinya dari aksi penjambretan bersenjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi saat Hogi bersama istrinya, Arsita Minaya, tengah mengantar pesanan dagangan. Di tengah perjalanan, Arsita menjadi korban penjambretan oleh dua orang pelaku yang membawa pisau cutter.

“Pelaku memutus tali tas saya secara paksa. Saya sangat ketakutan dan hanya bisa berteriak minta tolong,” ujar Arsita dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi. Senin, (26/01/26).

Melihat istrinya dalam ancaman senjata tajam, Hogi secara spontan mencoba menghentikan pelaku dan mengambil kembali barang yang dirampas. Upaya tersebut dilakukan tanpa senjata dan tanpa niat melukai.

Namun, saat berusaha melarikan diri, salah satu pelaku memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali, menabrak tembok, dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian menetapkan Hogi Minaya sebagai tersangka. Saat ini, Hogi dikenakan gelang pengawas GPS sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Kondisi tersebut membuat keluarga terpukul. Arsita menilai penetapan tersangka terhadap suaminya tidak mencerminkan rasa keadilan, mengingat tindakan yang dilakukan murni sebagai bentuk pembelaan diri dan perlindungan terhadap keluarga.

“Suami saya hanya menjalankan nalurinya sebagai pelindung keluarga. Kami bukan kriminal. Kami hanya pedagang kecil jajanan pasar yang hidup jujur,” ungkap Arsita.

Ia pun mempertanyakan penerapan hukum dalam kasus ini. Menurutnya, tindakan membela diri dari ancaman senjata tajam seharusnya dapat dipertimbangkan sebagai pembelaan terpaksa sebagaimana diatur dalam hukum pidana.

Kasus ini memicu respons luas dari masyarakat di media sosial. Warganet ramai-ramai menyuarakan dukungan dan meminta aparat penegak hukum agar lebih mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan substantif dalam penanganan perkara tersebut.

Arsita berharap perhatian dari para pemangku kebijakan dan tokoh nasional agar kasus yang menimpa keluarganya dapat ditinjau secara objektif.

“Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai orang yang membela diri justru dikriminalisasi,” tutupnya. (Red/ N. Siregar)

 

Editor: Adr