Lenteraindonesia.net | LEUWILIANG – Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang ruas jalan nasional wilayah Bogor Barat, Kabupaten Bogor, dilaporkan padam akibat tunggakan pembayaran listrik. Kondisi tersebut terjadi di sejumlah wilayah mulai dari Kecamatan Leuwiliang, Leuwisadeng hingga Tenjo dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap meningkatnya risiko kecelakaan maupun tindak kriminalitas pada malam hari.
Padamnya lampu jalan di jalur nasional tersebut kini menjadi perhatian publik karena ruas jalan tersebut merupakan akses utama aktivitas masyarakat di Bogor Barat.
Manager PLN ULP Leuwiliang, Riyansyah, membenarkan adanya pemutusan aliran listrik pada sejumlah titik PJU di wilayah Bogor Barat.
Menurutnya, PJU tersebut merupakan aset Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan. Pemutusan dilakukan karena adanya kendala pembayaran tagihan listrik selama beberapa bulan terakhir.
“Terkait PJU, itu merupakan aset BPTJ, sementara pemutusan dilakukan lantaran adanya kendala pembayaran dari BPTJ selama lima bulan ini,” ujar Riyansyah kepada wartawan perwakilan Forum Komunikasi Jurnalis Bumi Putra (FKJBP) Bogor Barat, Senin (18/05/2026).
Riyansyah menjelaskan, pemutusan aliran listrik tidak hanya terjadi di wilayah Leuwiliang, tetapi juga tersebar di sejumlah kecamatan lain di Bogor Barat.
“Cukup banyak pemutusan listrik PJU. Nilainya bisa sampai jutaan rupiah dan tersebar di beberapa wilayah, tidak hanya Leuwiliang, namun sampai Jasinga hingga Tenjo,” jelasnya.
Meski demikian, pihak PLN mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah titik PJU yang diputus akibat tunggakan pembayaran tersebut.
Kondisi jalan nasional yang gelap pada malam hari dinilai sangat membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor dan kendaraan besar yang melintas di jalur tersebut.
Warga menyebut minimnya penerangan membuat jarak pandang pengendara terbatas sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, kondisi gelap di beberapa titik jalan juga dikhawatirkan memicu meningkatnya potensi tindak kriminalitas.
PLN ULP Leuwiliang berharap persoalan administrasi dan tunggakan pembayaran dari pihak BPTJ segera diselesaikan agar lampu jalan dapat kembali dinyalakan.
“Namun sampai dengan saat ini kami belum mendapat informasi terkait penyelesaian administrasi karena ini berada di level pusat,” tandas Riyansyah.
Masyarakat berharap pemerintah pusat dan instansi terkait segera mengambil langkah cepat agar penerangan jalan nasional di wilayah Bogor Barat kembali normal demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. (***)
Penulis: Redaksi
Editor: Adr











