TPS Tak Difungsikan, Sampah Menggunung di Lahan Pribadi Warga Kronjo

Lenteraindonesia.net | Kabupaten Tangerang — Buruknya pengelolaan sampah di Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Ketua DPD Gerakan Masyarakat Peduli Kebijakan (GMPK) Kabupaten Tangerang, Rais Fhatoni, menilai penanganan sampah di wilayah tersebut tidak maksimal dan terkesan dibiarkan.

Pasalnya, lahan pribadi milik warga di Kampung Kronjo Pontang RT 03 RW 02 justru dijadikan lokasi pembuangan sampah liar, sementara Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi yang telah disediakan pemerintah tidak difungsikan sebagaimana mestinya, Selasa (13/01/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Rais Fhatoni menyebut kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan serta tanggung jawab Kepala Desa Kronjo dalam pengelolaan lingkungan.

“Ini jelas menjadi tanggung jawab Kepala Desa Kronjo. TPS sudah disediakan oleh pemerintah, tetapi tidak difungsikan. Akibatnya, lahan pribadi warga malah dijadikan tempat pembuangan sampah secara sembarangan,” ujar Rais Fhatoni, yang juga merupakan warga Kampung Kronjo Pontang.

Menurutnya, penggunaan lahan pribadi sebagai lokasi pembuangan sampah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat merugikan masyarakat. Dampak yang ditimbulkan meliputi pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, hingga potensi munculnya berbagai penyakit.

“Selain merusak lingkungan, kondisi ini juga berpotensi memicu konflik sosial antara warga dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan sampah,” tambahnya.

Atas persoalan tersebut, GMPK mendesak pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Desa Kronjo. GMPK juga meminta adanya langkah tegas agar TPS yang telah tersedia dapat difungsikan secara optimal.

Penertiban terhadap praktik pembuangan sampah liar serta penegakan aturan dinilai penting agar persoalan serupa tidak terus berulang di kemudian hari.

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan lingkungan di Desa Kronjo. Kami meminta tindakan nyata, bukan sekadar janji dan omong doang,” tegas Rais Fhatoni.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Kronjo belum memberikan keterangan resmi terkait tidak difungsikannya TPS maupun penggunaan lahan pribadi warga sebagai lokasi pembuangan sampah. (Red)

 

Editor: Adr