Polres Ciamis Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Rancah, Pelaku 67 Tahun Ditangkap Bersama Barang Bukti

Lenteraindonesia.net | Ciamis — Kepolisian Resor (Polres) Ciamis kembali menunjukkan kesigapan dan komitmennya dalam menegakkan hukum serta melindungi kepentingan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. Melalui konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (29/10/2025).

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., didampingi Kabag Ops Kompol Aep Saepudin, S.H., M.M., dan KBO Reskrim IPTU Ateng Budiono, memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.

Kasus tersebut bermula dari kejadian pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun Sukajadi, Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah. Pelaku melakukan aksi pencurian dengan mencongkel jendela belakang sekolah, lalu masuk ke dalam ruangan dan membobol laci meja. Dari lokasi kejadian, pelaku membawa kabur satu unit proyektor, satu unit laptop, dan satu unit chromebook milik sekolah.

Pihak sekolah yang menyadari kehilangan barang berharga tersebut segera melapor ke kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polres Ciamis langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial R (67), seorang pedagang asal Kelurahan Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa proyektor, laptop, chromebook, serta sebatang linggis yang digunakan untuk mencongkel jendela dan laci saat beraksi.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran kami, khususnya Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis. Tindakan pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan tidak bisa ditoleransi karena merugikan proses belajar dan masa depan anak-anak,” ujar AKBP H. Hidayatullah dalam keterangannya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Ciamis.

Selain itu, AKBP Hidayatullah juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian agar segera ditindaklanjuti.

Masyarakat Ciamis pun menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat dan transparan Polres Ciamis dalam menangani kasus ini. Warga menilai langkah sigap aparat telah memberikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Ciamis kembali membuktikan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Langkah tegas dan responsif jajaran kepolisian menjadi bukti nyata komitmen Polres Ciamis dalam memberikan perlindungan serta rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Ciamis. (Red/ A. Suryana)

 

Editor: Adr