Transaksi Janggal Rp. 300 Triliun Di kemkeu. Masiswa Desak Kejari Periksa Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kota Bogor

Lenteraindonesia.net, Kota Bogor – Bola panas dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan RI, merebak hingga ke daerah. Salah satunya Kota Bogor yang menjadi sorotan publik.

Seperti diketahui Menko Polhukam Mahfud MD, mencurigakan transaksi senilai Rp 300 triliun. Hal tersebutpun tidak lagi masuk kategori korupsi melainkan sudah bentuk Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU).

Sorotanpun muncul dari kalangan mahasiswa. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UIKA Bogor, Achmad Shobari mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk memeriksa Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Kota Bogor.

“Dengan adanya transaksi yang mencurigakan belakangan ini, senilai Rp 300 triliun. Tentunya tidak hanya dilakukan sejak hari ini saja, tapi sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun dalam birokrasi Kemenkeu, Dirjen Pajak dan Bea Cukai,” ungkap Achmad Shobari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25 Maret 2023).

Untuk itu pihaknya meminta presiden Joko Widodo untuk segera melakukan reformasi birokrasi dari jajaran Dirjen Pajak, mulai dari tingkat daerah hingga pusat untuk memutus tradisi korupsi yang selama ini dipertahankan.

Selain itu, Achmad Shobari juga mendorong Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk memeriksa Direktorat Jenderal Pajak Kota Bogor.

Sebab, menurutnya, apa yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun tidak lagi masuk kategori korupsi melainkan sudah bentuk Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU).

” Ya tidak menutup kemungkinan dari mulai birokrasi daerah disinyalir turut terlibat dalam pencucian uang senilai Rp 300 triliun tersebut, maka dari itu saya harap Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk memeriksa kepala Dirjen pajak Kota Bogor,” tegasnya.

Dirinya juga menegaskan bersedia membantu Kejaksaan Negeri dalam melaksanakan pemeriksaan jika memang dibutuhkan.

Jika dalam waktu dekat tidak segera dilakukan pemeriksaan, dirinya mengancam bakal melakukan aksi unjuk rasa guna mengungkap kasus dugaan TPPU agar menemui titik terang. (Red)