Lenteraindonesia.net | TANGERANG SELATAN – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 57 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pelantikan yang berlangsung di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (21/7/2026), menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional melalui penerapan sistem merit dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Benyamin Davnie menegaskan bahwa setiap jabatan yang diemban aparatur sipil negara merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, rotasi dan promosi jabatan bukan sekadar perpindahan posisi, melainkan strategi organisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan serta memperkuat pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
“Pembahasannya memang sudah cukup lama. Perbedaannya dengan sebelumnya, sekarang seluruh proses harus mendapatkan persetujuan teknis dari BKN. Semua persyaratan diperiksa kembali dan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Benyamin.
Ia menjelaskan, pelantikan 57 pejabat tersebut telah melalui seluruh tahapan administrasi, termasuk memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai implementasi sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Benyamin, proses pengisian jabatan kali ini membutuhkan waktu lebih panjang karena seluruh dokumen administrasi, rekam jejak, serta kompetensi calon pejabat harus melalui proses verifikasi secara menyeluruh.
“Alhamdulillah, semuanya memenuhi persyaratan sehingga hari ini baru bisa kita lantik. Insyaallah ke depan akan terus kita lakukan evaluasi bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” katanya.
Selain melantik 57 pejabat, Benyamin mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih akan melakukan pengisian sejumlah jabatan yang saat ini kosong akibat adanya pejabat yang memasuki masa purnatugas maupun penyesuaian struktur organisasi.
“Saya masih harus memikirkan beberapa dinas yang kosong, seperti Dinas Perpustakaan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan yang pejabatnya memasuki masa pensiun, serta beberapa dinas lainnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, evaluasi terhadap kinerja aparatur akan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh perangkat daerah mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga berkomitmen mempertahankan proses pengisian jabatan yang mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan sistem merit, sehingga setiap pejabat yang menduduki jabatan struktural dipastikan memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Melalui pelantikan ini, Benyamin berharap para pejabat yang baru dilantik mampu memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah, menjaga integritas, meningkatkan inovasi pelayanan, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(***)
Penulis: Red
Editor: Adr











