Lenteraindonesia.net | KOTA TANGERANG – Sebanyak 12 personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota menerima piagam penghargaan dari Kapolda Metro Jaya atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H., dalam apel jam pimpinan di Lapangan Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2026).
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pimpinan Polri terhadap dedikasi, kerja keras, dan kinerja personel dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
Sebanyak 12 penerima penghargaan berasal dari jajaran pimpinan dan anggota Satresnarkoba yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

Dalam kesempatan itu, Herbin menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh personel yang menerima penghargaan. Menurutnya, keberhasilan mengungkap peredaran 25 kilogram sabu merupakan hasil kerja keras, profesionalisme, dan komitmen anggota dalam menjalankan tugas.
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan atas prestasi yang telah diraih. Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pimpinan kepada anggota yang telah bekerja dengan baik serta memberikan hasil nyata,” ujar Herbin.
Herbin menegaskan, penghargaan tersebut bukan hanya bentuk pengakuan atas prestasi yang telah dicapai, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Ia berharap para penerima penghargaan dapat mempertahankan prestasi sekaligus menjadi teladan bagi anggota lainnya, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkotika.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus bekerja secara profesional, penuh integritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi serta masyarakat,” katanya.
Menurut Herbin, keberhasilan anggota dalam menjalankan tugas harus menjadi dorongan untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat secara optimal.

Pemberian penghargaan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu seberat 25 kilogram diharapkan dapat membantu menekan peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polres Metro Tangerang Kota juga mendorong seluruh personel untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum.(***)
Penulis: Redaksi KJK Tangerang Raya
Editor: Adr











