Tuesday, October 13, 2026
spot_img
Home Headline Saiful Millah Resmi Pimpin DPRD Kota Tangerang, Perkuat Koordinasi dan Pengawasan

Saiful Millah Resmi Pimpin DPRD Kota Tangerang, Perkuat Koordinasi dan Pengawasan

Lenteraindonesia.net | KOTA TANGERANG — Saiful Millah resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (12/10/2026). Pada kesempatan yang sama, Diana Rosiyana juga dilantik sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

Pelantikan Saiful Millah merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna internal DPRD yang sebelumnya menetapkannya sebagai calon ketua untuk melanjutkan kepemimpinan lembaga legislatif hingga akhir periode.

Usai pelantikan, DPRD Kota Tangerang melanjutkan agenda kelembagaan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya, Saiful Millah mengatakan langkah awal kepemimpinannya akan difokuskan pada koordinasi dan evaluasi terhadap berbagai catatan serta program yang telah berjalan di DPRD Kota Tangerang.

Program yang dinilai baik akan dilanjutkan, sementara pekerjaan yang belum terselesaikan akan menjadi perhatian bersama untuk dituntaskan.

“Langkah awal kita setelah koordinasi nanti adalah melihat apa yang menjadi catatan dan harus kita jalankan. Kita lanjutkan hal-hal baik yang sudah dijalankan,” ujarnya.

Selain memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD juga akan memberikan perhatian terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang masih dalam proses pembahasan.

Penyelesaian agenda legislasi tersebut dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, memperkuat kepastian hukum, dan menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tangerang.

Sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat juga menjadi perhatian, mulai dari lingkungan hidup dan pembangunan infrastruktur daerah hingga penataan kabel optik yang kerap dikeluhkan warga.

Berbagai persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor agar penanganannya lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

DPRD diharapkan tidak hanya menampung aspirasi warga, tetapi juga mengawal tindak lanjut dari pihak terkait sesuai tugas dan kewenangannya.

Dalam konteks tersebut, penyelesaian persoalan publik memerlukan komunikasi yang berkelanjutan antara DPRD, pemerintah daerah, dan instansi teknis agar setiap permasalahan memperoleh penanganan yang tepat.

Saiful Millah menegaskan, DPRD Kota Tangerang akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, fungsi tersebut akan dilaksanakan melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang konstruktif.

Menurutnya, hubungan kerja yang baik antarlembaga diperlukan agar berbagai persoalan daerah dapat diselesaikan tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat.

“Sikap kritis tetap kita gunakan, namun dilandasi dengan kerja sama, koordinasi, dan konsolidasi yang tetap terjaga bersama pemerintah demi kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah bukan berarti mengurangi fungsi kontrol legislatif. Sebaliknya, komunikasi yang terjaga diharapkan dapat memperkuat upaya mencari solusi atas persoalan yang dihadapi warga.

Dengan demikian, fungsi pengawasan tetap berjalan, sementara koordinasi antarlembaga dapat membantu mendorong penyelesaian masalah secara terarah.

Pelaksanaan pelantikan berlangsung kondusif tanpa aksi demonstrasi di luar gedung DPRD. Situasi tersebut turut mendukung kelancaran agenda kelembagaan pada hari itu.

Ke depan, DPRD Kota Tangerang diharapkan dapat menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, secara optimal.

Di bawah kepemimpinan Saiful Millah untuk sisa masa jabatan 2024–2029, sejumlah agenda menjadi perhatian, termasuk menuntaskan pembahasan raperda, mengawal RAPBD 2027, serta memastikan berbagai persoalan publik mendapat perhatian dan tindak lanjut yang memadai.

Penguatan koordinasi tanpa mengesampingkan sikap kritis diharapkan menjadi landasan bagi DPRD Kota Tangerang dalam mengawal pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.(***)

 

 

 

Penulis: Red KJK

Editor: Adr