Lenteraindonesia.net, Cibinong – 30 Januari 2025 – puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cibinong melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor. Aksi ini merupakan protes terhadap anggaran pengadaan mebeler senilai Rp 33,1 miliar yang dialokasikan untuk 416 desa di Kabupaten Bogor.
Dalam orasinya, massa menuntut agar DPMD Kabupaten Bogor memberikan transparansi terkait pengadaan barang tersebut. Mereka menilai pengalokasian dana sebesar itu tidak wajar, mengingat masih banyak desa yang menghadapi masalah kebutuhan dasar, seperti infrastruktur dan layanan masyarakat, yang seharusnya lebih diprioritaskan.
“Kami hadir di sini untuk meminta penjelasan terkait pengadaan mebeler senilai Rp 33,1 miliar yang dialokasikan untuk 416 desa. Sebuah jumlah yang fantastis dan tidak masuk akal, sementara masih banyak desa yang butuh perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Masyarakat butuh keterbukaan,” ujar Ketua Aliansi Mahasiswa,Dan Pemuda Cibinong (Prasstya Nugraha dalam orasinya.
Para pengunjuk rasa juga membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan mereka. Di antaranya bertuliskan “Stop Pemborosan Anggaran Desa”, “Mebeler Mahal, Tapi Warga Desa Susah!”, dan “Transparansi untuk Anggaran Rakyat”. Mereka meminta agar DPMD segera mempublikasikan rincian penggunaan anggaran dan melakukan audit independen untuk memastikan proyek ini bersih dari praktik-praktik korupsi.
Aksi yang dimulai pada pukul 14.00 WIB ini diwarnai dengan berbagai seruan dari mahasiswa yang mendesak agar pemerintah daerah lebih bijak dalam mengalokasikan anggaran. Salah satu orator menyebutkan bahwa penggunaan anggaran harus berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat, bukan untuk pembelian barang-barang mewah seperti mebel, lemari dan kursi, yang dinilai tidak menjadi kebutuhan mendesak .
Kuat dugaan Mark-up besar_ besaran pada harga barang Furniture ( Meubeler) yanng berpotensi merugikann keuanngan negara capai miliaran rupiah, patut diduga pula annggaran pengadaan Meubeler Desa itu jadi ajang KkN Berjamaah oleh oknum_ oknum pejabat dengan pihak penyedia jasa ujar Prastya Nugraha.
Masih menurut Prastya Nugraha Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cibinong ( AMPC) Jika dugaan ini benar adanya maka kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Dan kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk mennegakkan Undang_undang nomer 20 tahun 2021 tentang tindakan pidana korupsi pungkas Prastya Nugraha kepada Media ini.
Unjuk rasa ini berakhir dengan damai, setelah pihak DPMD berjanji untuk melakukan pertemuan dengan perwakilan mahasiswa guna memberikan penjelasan lebih rinci terkait proyek tersebut. Namun, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cibinong menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan yang memuaskan dari pemerintah daerah.
Aksi ini menunjukkan kepedulian generasi muda terhadap pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran publik, terutama dalam proyek-proyek yang melibatkan dana besar dan menyangkut kesejahteraan masyarakat desa. ( Iskandar )











