Anastasia Jelita Korban Pengeroyokan Lapor ke Polsek Ciputat Timur Didampingi Oleh Orang Tuanya.

Lenteraindonesia.net,  Tangerang Selatan – Telah terjadi pengeroyokan terhadap Anastasia Jelita warga Kp. Kapuk, RT. 007/ RW. 002, Kel. Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pengeroyokan tersebut terjadi pada hari sabtu tanggal 25 Mei 2025, sekitar pukul 14.23 WIB, di Jl. H. Somad, RT. 003/RW. 004, Kel. Cireundeu, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Yang mana dilakukan oleh 2 orang berinisial L dan I.

Mendapatkan perlakuan itu korban pun dengan didampingi oleh orang tuanya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat Timur. Dengan nomor laporan TBLB / V/ 2025/ SPKT/ SEKCIPTIM/ RES TANGSEL/ POLDA METRO JAYA.

Ibu korban mengatakan, “Saya ga terima anak saya diperlakukan seperti itu, saya minta pihak polsek Ciputat Timur menindak tegas para pelaku,”.

Sementara, Korban sedang mendapatkan perawatan intensif dikediamannya, sementara kedua pelaku kini dijerat UU KUHP Pasal 170 tentang Pengeroyokan. ( Red )