Banyaknya Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Hilman Minta Stakeholder Tindak Tegas

Lenteraindonesia.net | Kota Tangerang – Maraknya parkir liar di sepanjang Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menuai sorotan. Aktivis pemerhati kebijakan pemerintah dan tata kota, Hilman Santoso, mendesak pihak terkait untuk bertindak tegas menertibkan pelanggaran tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kondisi di lapangan menunjukkan banyak kendaraan roda empat bahkan lebih, memanfaatkan bahu jalan sebagai lahan parkir. Hal ini diduga kuat melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2017 tentang larangan penggunaan fasilitas sarana umum (PSU) dan bahu jalan untuk parkir.

“Bahu jalan adalah hak publik, bukan tempat parkir. Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perwal Kota Tangerang. Akibatnya, ruas jalan menjadi sempit, kemacetan meningkat, dan potensi kecelakaan pun semakin besar,” ujar Hilman, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, tindakan pengawasan dan teguran dari petugas Trantib Kecamatan Benda sejauh ini belum membuahkan hasil yang signifikan. Parkir liar tetap terjadi berulang kali di lokasi tersebut.

Samsudin, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Benda, membenarkan pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan dan peneguran secara rutin.

“Kami sudah melakukan teguran langsung, sosialisasi, hingga pemasangan plang larangan parkir. Namun, sebagian pengemudi masih membandel dan terus memarkir kendaraannya di bahu jalan,” jelas Samsudin.

Ia menambahkan, pelanggaran ini juga bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Hilman menegaskan, masalah ini harus segera ditangani secara serius oleh seluruh stakeholder, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah.

“Kalau dibiarkan, Jalan Husein Sastranegara akan semakin semrawut. Ini jalan penting yang menghubungkan akses ke Bandara dan Jakarta. Kalau tengah jalan sampai dijadikan tempat parkir, bagaimana nasib pengguna jalan lainnya?” pungkasnya.

Ia berharap, tindakan tegas dari aparat dan sinergi lintas instansi bisa segera mengakhiri persoalan parkir liar yang sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

Red/KJK

Editor: Adr