Bupati Herdiat: Narapidana Lapas Ciamis Terima Remisi Umum dan Dasawarsa di HUT RI ke-80

Bupati Ciamis, H. Herdiat (memakai Uno) Didampingi Kalapas Lapas Kelas II A Ciamis, Supriyanto saat berfoto bersama para narapidana yang bebas, (Doc.Foto: Adr/red /Lenteraindonesia)

Lenteraindonesia.net | Ciamis – Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, pemerintah memberikan penghargaan kepada narapidana berupa Remisi Umum 17 Agustus serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ada yang berbeda pada tahun ini. Selain remisi umum, warga binaan juga mendapatkan Remisi Istimewa Dasawarsa, yang hanya diberikan setiap kelipatan sepuluh tahun peringatan kemerdekaan RI.

Acara penyerahan remisi berlangsung meriah di Aula R.A.A. Kusumadiningrat Lapas Ciamis, Minggu (17/8), diisi dengan berbagai penampilan kesenian dan yel-yel dari warga binaan. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis Herdiat, jajaran Forkopimda, pimpinan SKPD, serta mitra kerja Lapas Ciamis.

234 Narapidana Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

Kalapas Ciamis, Supriyanto, dalam laporannya menyebutkan, tahun ini ada 234 narapidana yang diusulkan remisi umum dari total 273 orang. Dua di antaranya langsung bebas. Sementara itu, 239 narapidana menerima remisi dasawarsa, dengan satu orang di antaranya langsung bebas.

“Pemberian remisi ini bukan diberikan secara cuma-cuma, melainkan sebagai apresiasi negara bagi narapidana dan anak binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan,” ujar Supriyanto.

Ia menjelaskan, remisi ini sejalan dengan amanat UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang bertujuan membina kepribadian dan kemandirian warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat sebagai warga yang taat hukum dan bertanggung jawab.

Program Unggulan: Ekspor Coirnet ke Korea Selatan

Supriyanto juga memaparkan berbagai program pembinaan yang dijalankan di Lapas Ciamis, salah satunya pembinaan kemandirian berupa pembuatan coirnet (jaring dari serabut kelapa).

Supriyanto Kepala Lapas Kelas II A Ciamis, saat memberikan pidatonya, (Doc.Foto: Adr/red/lenteraindonesia)

“Alhamdulillah, untuk pertama kalinya Lapas Ciamis berhasil memproduksi 5.400 coirnet dan sudah diekspor ke Korea Selatan,” bebernya bangga.

Selain itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Ciamis dan seluruh stakeholder atas dukungan terhadap Lapas Ciamis, termasuk bantuan pengaspalan halaman depan lapas dari Dinas PUPR.

Pesan Bupati Ciamis

Bupati Ciamis Herdiat secara khusus hadir menyerahkan langsung remisi umum dan remisi dasawarsa kepada perwakilan narapidana.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Lapas Ciamis yang telah menyelenggarakan pembinaan dengan baik.

“Saya titipkan warga Ciamis yang sedang tersesat di sini, dengan harapan ketika kembali ke masyarakat mereka benar-benar siap hidup normal, tidak mengulangi kesalahan, dan memiliki bekal keterampilan kerja,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program pembinaan di Lapas Ciamis.

“Semoga para narapidana sungguh-sungguh mengikuti setiap program, karena hal ini akan sangat bermanfaat bagi masa depan anda sekalian,” pungkasnya. (Agus Suryana)

Editor: Adr