Wednesday, November 4, 2026
spot_img
Home Headline Gerak Cepat Polsek Karawaci, Terduga Pelaku Curanmor di Cimone Ditangkap, Polisi Buru...

Gerak Cepat Polsek Karawaci, Terduga Pelaku Curanmor di Cimone Ditangkap, Polisi Buru Rekannya

Lenteraindonesia.net | TANGERANG — Unit Reskrim Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Gatot Subroto, RT 05/RW 01, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Seorang pria berinisial IS alias Mail diamankan polisi pada Minggu (1/11/2026) dini hari di kawasan Jalan Industri, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 23.15 WIB.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono, S.H., M.H., tim operasional langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri petunjuk hingga mengarah ke wilayah Jatiuwung.

Dalam proses pengamanan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter L, satu anak kunci, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi B 3836 CSU, serta alat pembuka magnet kontak yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat anggota setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti. Dari pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak empat kali bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pencarian,” ujar Anggoro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sepeda motor hasil pencurian diduga dijual ke wilayah Madura melalui seorang rekan terduga pelaku dengan harga sekitar Rp5 juta per unit. Hasil penjualan tersebut kemudian diduga dibagi dua.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus memburu seorang pria berinisial AN yang disebut sebagai rekan terduga pelaku dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Karawaci mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, antara lain dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memilih lokasi parkir yang aman.

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak kejahatan juga diminta segera melapor kepada kepolisian melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110.

Saat ini, IS alias Mail masih diamankan di Polsek Karawaci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Polisi masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan dan mengungkap keterlibatan pihak lain.(***)

 

 

Penulis: Redaksi KJK

Editor: Adr