Giat Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa, Bupati Ciamis Tekankan Sinergitas dan Soliditas

Lenteraindonesia.net | CIAMIS — Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 yang digelar di Aula Desa Panawangan, Senin (26/01/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 18 desa se-Kecamatan Panawangan, dengan peserta terdiri dari Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta perangkat desa terkait. Hadir pula unsur kecamatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya hadir langsung untuk memberikan arahan dan pembinaan. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah agar soliditas dan sinergi antarunsur pemerintahan desa tetap terjaga.

“Pemerintah desa terdiri dari kepala desa dan perangkatnya bersama BPD. Aturan sudah jelas mengatur fungsi dan tugas masing-masing, tetapi yang paling penting adalah sinergitas dan soliditas. Kalau tidak solid, sebaik apa pun memahami aturan, tetap tidak akan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Bupati menambahkan bahwa pembangunan desa tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, meskipun ditopang oleh anggaran yang besar. Terlebih saat ini, kondisi keuangan desa dan daerah sedang menghadapi keterbatasan.

“Yang saya tekankan adalah solidaritas. Membangun desa tidak bisa sendirian, apalagi sekarang anggarannya minim. Semua harus gotong royong,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis yang saat ini masih menghadapi tantangan berat. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh dampak pandemi Covid-19 serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa pada periode 2025–2026, Kabupaten Ciamis tidak lagi menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya, sekitar 15 tahun lalu, mencapai Rp200–300 miliar per tahun. Hal tersebut terjadi karena kondisi keuangan provinsi yang juga mengalami defisit.

“Ini bukan karena Gubernur tidak memperhatikan Ciamis, tetapi karena kondisi keuangan provinsi juga sama dengan kabupaten. Intinya, provinsi dan kabupaten kondisinya 11-12,” jelasnya.

Menghadapi situasi tersebut, Bupati menegaskan bahwa kunci keberlangsungan dan kemajuan pemerintahan daerah adalah soliditas dan gotong royong seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan para kepala desa, BPD, dan perangkat desa agar tidak mudah terpengaruh oleh hujatan di media sosial yang kini mudah viral.

“Sekarang apa pun kejadian, apalagi yang berkaitan dengan pemerintah, bisa viral dalam hitungan menit dan kadang menyakitkan. Tapi balaslah dengan kerja. Jangan sampai kondisi di luar sudah tidak baik, di dalam internal juga tidak solid,” pesannya.

Terkait pengelolaan keuangan desa, Bupati menekankan pentingnya transparansi, ketelitian, dan kepatuhan terhadap aturan. Ia mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak hanya dimaknai sebagai memperkaya diri sendiri, tetapi juga setiap tindakan yang melanggar ketentuan pengelolaan keuangan.

“Hati-hati dalam mengelola uang desa. Walaupun tidak dimakan, kalau melanggar aturan tetap yang berbicara adalah hukum. Tertib penggunaan anggaran, tertib pelaporan, termasuk pengadaan barang dan jasa harus sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menutup arahannya, Bupati Ciamis mengimbau seluruh peserta agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprediksi berlangsung hingga akhir Januari. Mengingat Kecamatan Panawangan termasuk wilayah rawan, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan, terutama saluran air dan kebersihan sekitar.

“Pelihara lingkungan kita bersama-sama. Ini bagian dari ikhtiar kita menghadapi cuaca ekstrem,” pungkasnya. (A. Suryana)

 

Sumber: Forkopimcam Ciamis

Editor: Adr