Lenteraindonesia.net | EMPAT LAWANG — Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan ladang ganja seluas kurang lebih 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Markas Polres Empat Lawang pada Selasa (19/05/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Sandi Nugroho sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika berskala besar kepada publik.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP-A/05/II/2026/SPKT SAT RES NARKOBA/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL tertanggal 13 Februari 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat kepolisian berhasil menemukan ladang ganja siap panen di kawasan Bukit Talang Sungai Udang, Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Dalam perkara tersebut, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Empat Lawang telah menetapkan lima orang tersangka.
Dua tersangka berinisial RS dan A berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum. Sementara tiga tersangka lainnya yakni EA, YA, dan PHR masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sembilan karung ganja dengan total berat sekitar 200 kilogram.
Rinciannya meliputi:
- Delapan karung ganja kering siap edar
- Satu karung ganja basah

Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp500 juta dan berpotensi merusak ribuan generasi muda apabila berhasil diedarkan.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan unsur Forkopimda sebagai bentuk penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama kepolisian demi menyelamatkan generasi bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kami terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengejar jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Ia juga memastikan seluruh jajaran kepolisian di Sumatera Selatan akan terus memperkuat pengawasan hingga wilayah terpencil yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.
Sementara itu, Nandang Mu’min Wijaya mengimbau masyarakat agar aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi cepat dan akurat.
“Kami memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan memastikan pengembangan kasus dan penelusuran jaringan peredaran narkotika dalam perkara tersebut masih terus dilakukan guna mengungkap seluruh mata rantai distribusi yang terlibat. (***)
Penulis: N Siregar
Editor: Adr











