Lenteraindonesia.net | BOGOR – Polsek Dramaga Polres Bogor melaksanakan kegiatan Program Jumat Curhat Door to Door di wilayah hukum Dramaga pada Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di Sekolah YPAI Dramaga dan dipimpin langsung Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana, S.H., M.H, didampingi PS Kanit Intelkam, Aipda Atep Dadan, S.E., M.M.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mendengarkan langsung berbagai keluhan serta aduan dari pihak sekolah terkait masalah kenakalan pelajar, pengaruh geng, hingga potensi provokasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kapolsek Iptu Desi Triana menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan orangtua dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para pelajar.
“Kita harus bersama-sama memerangi potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan pelajar. Orangtua diharapkan lebih memperhatikan anak-anaknya, termasuk membatasi penggunaan handphone serta mengingatkan agar tidak terpengaruh ajakan aksi, geng, ataupun kegiatan negatif lainnya,” tegas Kapolsek Dramaga.
Pihak sekolah YPAI mengapresiasi kehadiran Kapolsek Dramaga yang bersedia mendengarkan aspirasi serta memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Kepala sekolah menilai kegiatan Jumat Curhat menjadi wadah komunikasi yang efektif dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Kecamatan Dramaga.
Selain isu kenakalan pelajar, pertemuan ini juga membahas tentang keamanan lingkungan, penanganan tindak kriminal, serta langkah-langkah pencegahan kejahatan lainnya. Polsek Dramaga memastikan akan terus meningkatkan kegiatan sambang, koordinasi dengan Forkopimcam, serta memperkuat sinergi bersama masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminal, maupun dugaan perdagangan orang (TPPO) berkedok perekrutan tenaga kerja ilegal.
“Silakan laporkan melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelasnya. (Red)
Sumber: Humas Polres Bogor
Editor: Adr











