Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SDN 01 Rawabuntu Tangsel Viral, Wakil Wali Kota Tegaskan Tak Ada Toleransi

Doc.Foto: Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan (Sumber: Google/Tangerang News)

Lenteraindonesia.net | Tangerang Selatan – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, menjadi perhatian publik setelah viral di berbagai platform media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat guna menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan tersebut.

Pilar memastikan terduga pelaku berinisial YP saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Tangerang Selatan. Pemerintah daerah, kata Pilar, menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Untuk kasus ini, kita tunggu saja prosesnya dan kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang menangani,” ujar Pilar kepada awak media, Selasa (20/1/2026).

Meski masih dalam tahap penyelidikan, Pilar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang mencoreng dunia pendidikan. Jika terbukti bersalah, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila memang terbukti melakukan perbuatan tersebut, maka harus dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pilar mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan dan tenaga pendidik agar menjunjung tinggi etika, integritas, serta tanggung jawab dalam melindungi anak-anak di lingkungan sekolah.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual di SDN 01 Rawabuntu masih dalam penanganan kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta menunggu hasil resmi proses hukum yang sedang berjalan. (Redaksi)

 

Editor: Adr