Pegawai Pertamedika IHC Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Kesejahteraan dan Transparansi Manajemen

Lenteraindonesia.net | JAKARTA — Puluhan pegawai PT. Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika), anak perusahaan layanan kesehatan milik PT. Pertamina (Persero), menggelar aksi unjuk rasa serentak di berbagai lokasi strategis di Jakarta pada Kamis, 26 Juni 2025.

Aksi yang diinisiasi oleh Serikat Pekerja Pertamedika IHC tersebut digelar di depan Gedung Kementerian BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan, Grha Pertamina, Gedung Danantara, dan Gedung DPR RI. Mereka menuntut sejumlah perbaikan terkait kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan pekerja.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamedika IHC, Gimbong Budhi Bakhtera, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap berbagai kebijakan manajemen yang dianggap tidak berpihak kepada pegawai. Salah satu poin utama tuntutan adalah soal kesejahteraan pegawai, terutama kebijakan penghentian kenaikan golongan selama dua tahun terakhir.

“Kebijakan itu menimbulkan ketidakadilan karena berdampak pada ketidakjelasan pembayaran bonus. Bahkan beberapa unit usaha yang sudah mencetak laba, tidak merealisasikan pembayaran bonus kepada pekerja tanpa penjelasan yang jelas,” kata Gimbong dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).

Selain itu, ia mengungkapkan adanya ketimpangan dalam pemberian insentif jasa kerja dan tunjangan, termasuk ketidaksesuaian nilai insentif kelompok meskipun performa unit usaha tergolong baik.

Gimbong juga menyoroti persoalan status pegawai waktu tertentu (PWT) yang telah bekerja bertahun-tahun tanpa kepastian pengangkatan, serta stagnasi jenjang golongan bagi pegawai yang sebenarnya telah memenuhi syarat kenaikan.

Dari sisi operasional, banyak unit usaha disebut mengalami kesulitan dalam pengadaan alat kesehatan, pemenuhan dokter spesialis, serta peningkatan mutu layanan. Hal ini, menurutnya, berdampak pada penurunan daya saing rumah sakit-rumah sakit milik Pertamedika IHC.

Ia menuding, kondisi tersebut dipicu oleh tidak diterapkannya standar Pertamina Reference Level sebagai acuan penggolongan pekerja, sehingga menghambat harmonisasi sistem manajemen SDM dengan induk perusahaan, PT. Pertamina (Persero).

Lebih lanjut, Serikat juga menyuarakan tuntutan agar pengelolaan dan kepemilikan PT. Pertamedika IHC dikembalikan sepenuhnya ke negara, serta menghentikan skema pendanaan strategis oleh swasta. Menurut Gimbong, keterlibatan investor asing dan konglomerasi rumah sakit berpotensi melemahkan kontribusi sektor kesehatan yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan publik.

“Pendekatan kapitalis ini mengancam fungsi sosial Pertamedika IHC sebagai penyedia layanan kesehatan rakyat. Negara harus hadir menjaga kedaulatan sektor ini,” tegas Gimbong.

Tak hanya itu, serikat pekerja juga menuntut agar PT. Pertamina (Persero) sebagai pemegang saham mayoritas menempatkan perwakilan pekerja dalam jajaran direksi Pertamedika IHC. Hal ini dinilai penting sebagai bentuk pengawasan dan untuk mencegah delusi atas kepemilikan saham oleh pihak lain.

Mereka juga meminta agar struktur holding yang saat ini menaungi Pertamedika IHC dibatalkan. Menurut Gimbong, sejak menjadi holding, tidak ada peningkatan kinerja signifikan, justru terjadi pemborosan keuangan, termasuk dalam proyek pembangunan Bali International Hospital dan rumah sakit non-Pertamina lainnya.

Serikat juga menduga terdapat pelanggaran prosedur dalam rekrutmen pekerja korporat, serta mengabaikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Rekrutmen dianggap tidak mempertimbangkan kondisi keuangan yang sedang tertekan, yang justru berisiko menambah beban internal.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Gimbong mendesak dilakukan audit independen terhadap proyek-proyek besar Pertamedika IHC, termasuk audit atas pengadaan alat kesehatan, penggunaan konsultan, serta kondisi keuangan perusahaan.

“Kami mencermati adanya indikasi krisis finansial, dengan defisit pada laporan laba rugi perusahaan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keberlanjutan usaha serta pemenuhan hak normatif dan non-normatif pekerja,” pungkas Gimbong.(red)

Editor: Adr