Lenteraindonesia.net | TANGERANG KOTA — Polres Metro Tangerang Kota melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G ilegal di wilayah hukumnya, Jumat (17/4/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku di lokasi berbeda pada Kamis (2/4/2026).
Pelaku pertama berinisial ZF (28) ditangkap di Jalan Raya Tanjung Pasir, Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 115 butir tramadol, 96 butir hexymer, uang tunai sebesar Rp220.000 hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam.

Sementara itu, pelaku kedua berinisial DI (42) diamankan di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang sekitar pukul 20.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 95 butir tramadol dan uang tunai sebesar Rp80.000 yang diduga hasil transaksi ilegal.
Kasat Resnarkoba, Arnold Julius Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang.
“Berbekal informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) serta Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran obat ilegal.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras tanpa izin. Ini komitmen kami melindungi generasi muda,” tegasnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. (***)
Sumber: Polres Metro Tangerang Kota
Penulis: Redaksi KJK
Editor: Adr











