Lenteraindonesia.net | BOGOR — Musyawarah Desa dalam rangka pemilihan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa se-Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, berjalan lancar. Sebanyak tujuh kepengurusan MUI desa telah terbentuk sesuai jumlah desa di wilayah tersebut untuk periode 2026–2031.
Ketua MUI Kecamatan Tajurhalang, Ahmad Dimyatie, menyampaikan bahwa seluruh proses pemilihan telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah, ketua dan kepengurusan MUI tingkat desa sudah terbentuk. Saya bersama anggota selama satu minggu ini berkeliling untuk memastikan pemilihan berjalan sesuai aturan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan, saat ini para ketua dan pengurus MUI desa tinggal menunggu proses pelantikan oleh pihak kecamatan.
“Para ketua dan pengurus MUI tingkat desa tinggal dilantik oleh pemerintah kecamatan. Kami berharap pak camat bisa langsung melantik,” tambahnya.

Sementara itu, Bendahara MUI Kecamatan Tajurhalang, Abdul Azis, menjelaskan bahwa proses pemilihan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Menurutnya, pemilihan tersebut turut melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta elemen masyarakat lainnya guna memastikan proses berjalan demokratis dan kondusif.
“Proses pemilihan sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap ini menjadi awal memperkuat ukhuwah di tengah masyarakat, sekaligus menjadi jembatan toleransi antarumat beragama,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran MUI sebagai lembaga yang mampu menaungi keberagaman dan menjaga keharmonisan di tengah kemajemukan masyarakat.
Dengan terbentuknya kepengurusan MUI di tingkat desa ini, diharapkan mampu memperkuat peran keagamaan dan sosial dalam menjaga kondusivitas wilayah di Kecamatan Tajurhalang. (***)
Penulis: Igon
Editor: Adr











