Polsek Benda Gagalkan Curanmor di Belendung, Dua Remaja Berhasil Diamankan

Lenteraindonesia.net | Tangerang – Jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menggagalkan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (16/02/2026).

Peristiwa terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda. Petugas mengamankan dua remaja yang diduga tengah berupaya mengambil sepeda motor milik warga.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak cepat setiap kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Ia menyatakan seluruh jajaran akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum terhadap pelaku curanmor.

Kapolsek Benda, Sriyono, menjelaskan pengungkapan bermula saat Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Siagian melaksanakan sambang dialogis di wilayah tersebut. Petugas kemudian mendapati dua orang mencurigakan sedang mengutak-atik sepeda motor Yamaha Mio yang terparkir di depan rumah warga dalam kondisi mesin mati.

Saat hendak dihentikan, keduanya mencoba melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan dan berlari. Namun setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan keduanya.

Dari pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui mencoba mengambil kendaraan dengan cara memutus dan menyambung kabel soket pada bagian bodi depan agar motor dapat dihidupkan tanpa kunci asli.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tahun 2014 berikut STNK asli dan fotokopi BPKB. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Benda untuk proses penyidikan lanjutan.

Karena pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai sistem peradilan pidana anak, termasuk pendampingan orang tua, penasihat hukum, serta koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor ke Call Center 110 bila menemukan aktivitas mencurigakan. (Red)

 

 

Editor: Adr