Program Integrasi NIB Dan NOP Merupakan Langkah Besar Menuju Efisiensi Dan Sinkronisasi Data Lintas Sektor.

Lenteraindonesia.net, Tangsel — Kunjungan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan pilot project integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangsel.Rabu ( 23/7/25).

Dalam kunjungan kerja terbarunya, Wamen Ossy menegaskan bahwa begitu pentingnya percepatan dan kesiapan pelaksanaan program strategis ini. Ossy mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kantah Tangsel sampai saat ini, serta memberikan dorongan agar seluruh jajaran dilingkungan ATR/BPN lebih mengoptimalkan agar tidak terjadi keterlambatan.

” Program integrasi NIB dan NOP ini merupakan langkah besar menuju efisiensi dan sinkronisasi data lintas sektor. Saya yakin Kantah Tangsel mampu menjadi contoh sukses pelaksanaan pilot project ini secara nasional,” tutur Ossy Dermawan.

” Shinta Purwitasari selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi, baik internal maupun dengan instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Dengan bersinergi dan dukungan dari pusat, kami optimistis pelaksanaan pilot project ini akan berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Shinta.

” Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Banten Sudaryanto menjelaskan, integrasi NIB dan NOP merupakan solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam proses administrasi pertanahan dan perpajakan yang berjalan secara terpisah ujarnya.

Program integrasi NIB dan NOP merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempermudah layanan investasi dan meningkatkan basis data perpajakan serta pertanahan yang lebih akurat dan terintegrasi. Kantah Tangsel menjadi salah satu wilayah percontohan dari implementasi nasional.

Langkah progresif ini sekaligus memperkuat komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendorong transformasi digital dan pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan.

” Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga menyampaikan, dukungannya terhadap program integrasi data antara Badan Pertanahan Nasional BPN/ATR Kota Tangsel dengan Pemerintah Kota, khususnya dalam upaya menyinkronkan data pertanahan dan pajak.

“Jika objek tanah berubah, tentu akan berpengaruh langsung pada objek pajaknya. Ini yang sekarang sedang kami kerjakan bersama BPN/ATR Tangsel. Saat ini baru mencakup satu kelurahan sebagai pilot project. Insyaallah, jika berhasil, akan kami lanjutkan ke 54 kelurahan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program ini akan berkontribusi besar terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Yang terpenting, program ini juga memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat. Data yang tersedia akan lengkap dan sesuai antara data pertanahan dari BPN dan data perpajakan. Ini sangat berguna bagi masyarakat yang memerlukan keabsahan dan kepastian data di kemudian hari,” .(Faisol)