Lenteraindonesia.net | Kota Bogor – Kegiatan pembangunan dalam urusan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan di wilayah RT 01, 04, dan 07 RW 03, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, kini tengah menjadi sorotan. Proyek perbaikan drainase ini diduga memiliki ketidaksesuaian dalam aspek teknis, khususnya terkait dengan jarak antar bak kontrol saluran.
Proyek yang tercatat dengan nomor SPK: 027/02-SPK/SAL.SAR.24/PPK/DPP/V/2025 tersebut dikerjakan oleh CV. Raya Jaya Abadi sebagai pelaksana, dengan CV. Abadi Jaya Konstruksi sebagai konsultan pengawas, serta CV. Cipta Selaras sebagai konsultan perencana. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp193.368.402, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Namun, berdasarkan pantauan lapangan, terdapat dugaan bahwa jarak antar bak kontrol pada saluran drainase U-Ditch tidak sesuai dengan standar teknis yang berlaku, yang umumnya adalah sekitar 5 meter. Ketidaksesuaian ini berpotensi mengganggu efektivitas fungsi drainase dalam mencegah genangan air dan banjir.
Saat dikonfirmasi, Mulyana atau yang akrab disapa Muy, salah satu pihak terkait dalam pelaksanaan proyek, menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan secara konsorsium bersama rekannya. Ia menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut terkait teknis proyek dapat ditujukan langsung kepada pihak Perumkim.
“Itu kerjaan konsorsium, joinan saya dengan rekan bang. Kalau untuk teknis jelasnya, silakan bisa langsung konfirmasi ke Pak Syahrir, pelaksana dari Perumkim,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon pada Sabtu (7/6/2025).
Sebagai informasi, bak kontrol memegang peran krusial dalam sistem drainase U-Ditch. Fungsi utamanya adalah untuk mempermudah proses pembersihan, inspeksi, dan perbaikan saluran. Jarak yang ideal antar bak kontrol sangat penting untuk menjaga kelancaran aliran air dan mencegah penyumbatan. Pembersihan berkala pun menjadi hal yang sangat diperlukan agar fungsi drainase tetap optimal. (Adr/Tim)











