Rapat Pleno Terbuka KPU Tangsel: Penetapan DPT untuk Pilgub Banten dan Pilwalkot Tangsel 2024

Lenteraindonesia.net, Tangsel – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Tangerang Selatan adakan Rapat Pleno Terbuka di Swissbell Hotel, Ballroom Merdeka I, untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Walikota dan Wakil Walikota Tangsel tahun 2024. (20/09/24)

Rapat ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), perwakilan partai politik, serta instansi terkait seperti Disdukcapil dan Bawaslu. Dalam forum ini, semua pihak berdiskusi untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu.

Taufik MZ selaku Ketua KPU Tangsel, dalam sambutannya mengatakan bahwa, “Hari ini kami menetapkan jumlah DPT sebanyak 1.058.127 pemilih. Agar menjadi pedoman kami untuk mempersiapkan logistik, termasuk pencetakan surat suara.”

Taufik juga menambahkan bahwa jumlah pemilih mengalami penambahan sekitar 30 ribu orang, yang merupakan hasil dari data pemilih berkelanjutan dan masukan dari Bawaslu. Serpong Utara tercatat sebagai wilayah dengan penambahan pemilih tertinggi.

KPU Tangsel mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini, baik dengan mendaftar sebagai anggota KPPS, agar bisa memastikan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara. Serta Taufik menekankan adanya kerja sama dari semua pihak agar Pilkada 2024 dapat berlangsung sukses, aman, dan tertib.

Rapat pleno ini menjadi tahap penting yang akan dilanjutkan dengan rekapitulasi DPT di tingkat provinsi Banten pada tanggal 22 September 2024. “Kami siap mempertanggungjawabkan hasil nya kepada publik secara berjenjang.”

Acara tersebut untuk

menunjukkan komitmen KPU dalam melaksanakan pemilu yang transparan dan partisipatif, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keikutsertaan dalam pemilu. (Faisol)