Lenteraindonesia.net | Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melaksanakan program Satpol PP Goes To School. Kegiatan edukasi hukum dan pencegahan kenakalan remaja itu digelar di SMA Negeri 7 Kota Tangerang, bertepatan dengan momentum Hari Guru Nasional.
Langkah ini menjadi upaya berkelanjutan Satpol PP Kota Tangerang dalam menekan maraknya kasus kenakalan remaja yang belakangan meningkat di berbagai daerah.

“Satpol PP Kota Tangerang akan terus berupaya melakukan pencegahan kenakalan remaja. Kami hadir ke setiap sekolah untuk mengenalkan produk hukum dan peraturan daerah yang berkaitan dengan perilaku remaja,” ujar Kasie Binmas Satpol PP Kota Tangerang, Alhasan, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan, pihaknya ingin memastikan para pelajar memahami dampak hukum dari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Supaya adik-adik kita mengerti bahwa Satpol PP sangat peduli dan empati terhadap masa depan generasi muda, khususnya di Kota Tangerang,” tambahnya.
Seperti kegiatan sebelumnya, Satpol PP Goes To School di SMAN 7 berlangsung meriah. Ada sesi tanya jawab berhadiah uang tunai, penyematan pin Praja, hingga informasi peluang kerja dan program PKL.
“Keseruan pasti ada, terutama saat sesi tanya jawab. Para siswa yang bisa menjawab biasanya langsung dapat tambahan uang saku,” ujar staf Satpol PP Kota Tangerang, Otong Kosasih.
Dalam kegiatan ini hadir pula perwakilan Universitas YATSI Madani, Rosa, yang memberikan materi mengenai bahaya merokok bagi kesehatan.

“Merokok bukan hanya berbahaya bagi perokok itu sendiri, tetapi juga bagi orang-orang di sekitarnya,” jelasnya.
Rosa menerangkan bahwa paparan asap rokok dapat mengganggu saluran pernapasan dan menimbulkan bau mulut bagi perokok maupun perokok pasif.
Kegiatan edukatif ini turut dihadiri jajaran Satpol PP Kota Tangerang, perwakilan Universitas YATSI Madani, tenaga pendidik SMAN 7 Kota Tangerang, serta ratusan siswa yang mengikuti acara dengan antusias. (Red/ Hiwata)
Editor: Adr Redaksi Lentera Indonesia











