Sidak Lokasi Banjir, DPTR dan DPMPTSP Kabupaten Bogor Evaluasi Pembangunan di Sentul City

Lenteraindonesia.net | Bogor – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan perumahan Sentul City, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis (12/02/2026).

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut pasca peristiwa banjir yang terjadi sehari sebelumnya di kawasan tersebut. Tim gabungan dari dua dinas melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah titik, termasuk area terdampak dan sistem saluran air.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPTR Kabupaten Bogor, Eko Mujianto, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal mendorong pemerintah daerah mengambil langkah penutupan sementara kegiatan pembangunan di lokasi terkait.

“Tadi pagi kami telah melakukan pemeriksaan lapangan pasca banjir yang terjadi di kawasan Sentul City, khususnya di ER 13. Langkah yang dilakukan pemda adalah penutupan sementara terhadap kegiatan pembangunan di area tersebut,” ujar Eko Mujianto kepada wartawan.

Menurutnya, penghentian sementara dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi banjir susulan dan risiko lain yang tidak diinginkan. Penutupan berlaku hingga hasil evaluasi teknis dinyatakan aman dan memenuhi ketentuan.

“Selain penutupan sementara, kami juga akan melakukan evaluasi terhadap perizinan serta kekuatan dan kelayakan lahan pembangunan. Akan dikaji apakah masih layak digunakan sebagai kawasan perumahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila hasil evaluasi menyatakan kondisi lahan dan aspek teknis dinilai clear and clean, maka pengembang dapat melanjutkan pembangunan sesuai prosedur dan ketentuan dari pemerintah daerah. Namun jika tidak memungkinkan, pengembang diminta menyesuaikan rencana dengan kondisi alam di lokasi.

Sementara itu, manajemen PT Sentul City Tbk menyatakan menyambut baik sidak tersebut dan bersikap kooperatif dengan memberikan akses penuh kepada tim Pemkab Bogor untuk melakukan peninjauan lapangan, termasuk pada area drainase dan saluran air.

Direktur PT Sentul City Tbk, Jeyson Pribadi, menegaskan pihaknya siap mengikuti seluruh arahan pemerintah daerah.

“Kami menerima inspeksi ini sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif. Perseroan berkomitmen penuh mengikuti seluruh arahan Pemerintah Kabupaten Bogor dan memastikan setiap langkah mitigasi dilaksanakan secara terukur, bertanggung jawab, serta sesuai regulasi. Keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengembangan kawasan Sentul City dilakukan dengan prinsip kepatuhan terhadap regulasi serta pembangunan berkelanjutan, termasuk program penghijauan dan penguatan fungsi resapan air di lahan yang belum terbangun.

Manajemen juga memastikan bahwa limpasan air yang terjadi tidak sampai memasuki area hunian dalam cluster dan telah ditangani dengan cepat. Ke depan, evaluasi berkala terhadap sistem drainase dan jalur aliran air akan diperkuat untuk meningkatkan ketahanan kawasan terhadap cuaca ekstrem.

Pertemuan teknis antara pihak perusahaan dan perwakilan pemerintah daerah juga telah dilakukan dan dituangkan dalam berita acara bersama sebagai dasar tindak lanjut perbaikan. (Red)

 

Editor: Adr