Ternyata Pabrik Motor Listrik untuk SPPG Berada di Citeureup Bogor, Ini Penjelasannya

Lenteraindonesia.net | KABUPATEN BOGOR – PT Adlas Sarana Elektrik yang berlokasi di Citeureup, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik setelah produknya dikaitkan dengan kebutuhan operasional program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pabrik yang berada di kawasan Jalan Bioskop Atom ini berjarak sekitar 2,8 kilometer dari Tol Citeureup 1 dan berada di area industri yang dihuni sejumlah perusahaan otomotif lainnya.

Di lokasi tersebut, PT Adlas tidak beroperasi sendiri. Sejumlah perusahaan lain juga memproduksi kendaraan roda tiga hingga sepeda motor berbasis bensin maupun listrik. Aktivitas produksi terlihat berjalan normal meski perhatian publik tengah tertuju pada salah satu produk motor trail listriknya.

“Kalau motor trail listrik itu PT Adlas,” ujar salah satu pegawai di lokasi, Senin (13/04/2026).

Akses ke area pabrik pun cukup terbatas. Awak media yang mencoba meminta keterangan diarahkan untuk menempuh jalur resmi. Pihak internal menyebut tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang.

Meski demikian, pihak perusahaan tidak sepenuhnya membantah adanya unggahan yang memicu perhatian publik. “Kami tidak pungkiri itu dan sudah kami ambil sikap,” kata salah satu staf.

Di dalam area pabrik terlihat sejumlah kendaraan roda tiga bermotif merah putih yang disebut sebagai bagian dari produksi lain untuk Koperasi Merah Putih.

Motor trail listrik yang kini menjadi sorotan diketahui telah melalui proses desain sejak Agustus 2025, berdasarkan dokumen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

Dokumen tersebut mencantumkan dua nama desainer, yakni Abdullah Alwi dan Gunanjar Baroka, yang memiliki latar belakang di industri kendaraan listrik nasional.

Sorotan terhadap motor ini bermula dari unggahan di media sosial yang menampilkan motor listrik merek Emmo yang disebut akan digunakan untuk operasional SPPG di Jawa Barat. Informasi tersebut cepat menyebar dan memicu pertanyaan publik, terutama terkait spesifikasi dan harga kendaraan yang disebut mencapai sekitar Rp50 juta per unit.

Isu semakin berkembang karena minimnya penjelasan resmi dari pihak terkait, sementara visual kendaraan sudah beredar luas di ruang digital.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi bahwa pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 untuk mendukung operasional Kepala SPPG, bukan pengadaan mendadak.

Ia juga menegaskan bahwa kendaraan tersebut belum didistribusikan karena masih dalam proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan harus melalui tahapan pendataan serta verifikasi.

Dadan turut meluruskan informasi terkait jumlah pengadaan. “Angka 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi pengadaan sebanyak 21.801 unit dari total pesanan 25.000 unit pada 2025,” ujarnya.

Di tengah polemik yang berkembang, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa verifikasi yang jelas. (Igon)

 

Editor: Adr