Lenteraindonesia.net | TANGERANG – Aparat Desa Pondok Jaya, mulai dari Kejaroan Satu hingga Kejaroan Tiga, bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pondok Jaya berinisiatif melakukan pengawasan terhadap aktivitas truk bermuatan tanah yang melintas di Jalan Raya Sulang, Desa Pondok Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu (29/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan sekaligus mengantisipasi potensi kerusakan infrastruktur dan gangguan lalu lintas di jalur yang berada di sepanjang pinggir kali tersebut.
Ketua BPD Desa Pondok Jaya, Nandang Kurniawan, bersama aparatur desa, yakni Jaro Wawi dan Jaro Anwar, mengatakan pihaknya telah berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan terkait kondisi lalu lintas kendaraan berat di lokasi.

Menurut mereka, koordinasi dilakukan dengan menyampaikan laporan melalui aplikasi WhatsApp kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang agar mendapat perhatian dan tindak lanjut.
“Hingga saat ini pesan yang kami sampaikan belum mendapatkan tanggapan. Padahal kondisi di lapangan memerlukan perhatian agar keselamatan masyarakat tetap terjaga,” ujar Nandang kepada wartawan.
Aparatur Desa Pondok Jaya menilai Jalan Raya Sulang pada dasarnya lebih sesuai digunakan kendaraan pribadi dan kendaraan dengan beban normal. Mereka mengaku khawatir terhadap aktivitas truk bermuatan tanah yang diduga memiliki beban cukup berat karena berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan maupun mempercepat kerusakan jalan.

Selain itu, pihak desa menyebut telah terjadi sejumlah insiden di kawasan tersebut sehingga diperlukan langkah antisipasi dari instansi terkait.
Oleh karena itu, Pemerintah Desa Pondok Jaya bersama BPD berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Perhubungan dan instansi berwenang lainnya, segera melakukan evaluasi serta mengambil langkah penanganan sesuai kewenangannya.
Menurut mereka, sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar aktivitas kendaraan angkutan dapat berlangsung sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat maupun kelancaran arus lalu lintas.
Masyarakat juga berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait sehingga potensi gangguan terhadap pengguna jalan, risiko kecelakaan, serta dampak terhadap lingkungan sekitar dapat diminimalkan melalui solusi yang tepat.(***)
Penulis: Red/ KJK
Editor: Adr











