Lenteraindonesia.net | Bogor – Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polda Jabar melalui Polres Bogor dan Polsek Megamendung terus mengintensifkan kegiatan sambang warga. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Megamendung pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kegiatan sambang dilaksanakan di Kampung Cipayung RT 03/04, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Aiptu M. Kholik, turun langsung menyapa dan berdialog dengan warga setempat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., agar seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor aktif menjaga kondusivitas wilayah binaannya masing-masing.
Dalam dialog tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Warga juga diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui hal mencurigakan atau kejadian menonjol.
Sambang warga menjadi salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas sebagai langkah preventif untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat serta menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif.











